Penjualan Rokok Ilegal di Sumba Barat Daya NTT Makin Masif, Diduga Karena Harga Murah

- 26 Juni 2024, 17:04 WIB
Ilustrasi rokok ilegal.
Ilustrasi rokok ilegal. /Pixabay/geralt

PR NTT - Penjualan rokok ilegal di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), semakin masif.

Hal ini diduga karena harga rokok ilegal di kabupaten mekaran Sumba Barat itu lebih murah ketimbang rokok legal atau resmi.

Sejumlah toko dan kios di Kabupaten SBD pun menjual bebas rokok ilegal atau tanpa izin cukai tersebut dengan harga yang cukup ekonomis.

Harga rokok ilegal berbagai merek tersebut di berbagai toko maupun kios di Sumba Barat Daya berkisar Rp15 ribu hingga Rp18 ribu per bungkus.

Peredaran rokok ilegal itu marak diduga dibeking oleh sejumlah pihak termasuk oknum aparat hingga para oknum lain yang memiliki jabatan penting.

Sumber terpercaya Pikiran Rakyat NTT, Rabu, 26 Juni 2024, mengatakan, dirinya memilih beli rokok murah karena lebih murah.

Ia mengaku tidak mengetahui apa itu rokok legal atau ilegal. Yang penting baginya karena harganya cukup terjangkau.

"Saya tidak tahu mana rokok legal atau ilegal, karena sebagai perokok saya pasti membeli rokok yang paling murah," katanya.

Sementara itu, berbagai sumber dari sejumlah toko maupun kios mengaku, mereka membeli rokok ilegal tersebut dari sales rokok.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah