Surat edaran itu tentang Gerakan "Nona Sari Setia" (No Nasi Satu Hari Sehat Bahagia dan Aman) Pada Hari Jumat Menuju Flores Timur yang Sejahtera.
Surat itu ditunjukkan kepada Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Flores Timur, para camat se-Kabupaten Flores Timur, pada Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Flores Timur, dan Pimpinan BUMN/BUMD se-Kabupaten se-Flores Timur.
Dijelaskan dalam surat edaran itu bahwa dalam mengimplementasikan Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 61 Tahun 2017 tentang Penganekaragaman Konsumsi Pangan Lokal di Kabupaten Flores Timur dan inflasi daerah yang berdampak pada kenaikan harga beras sehingga diimbau kepada seluruh masyarakat Flores Timur pada setiap hari Jumat melaksanakan diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal dengan suatu gerakan kenyang tidak harus nasi.
Budayakan "Nona Sari Setia" No Nasi Satu Hari Sehat Bahagia dan Aman) dengan tujuan:
Baca Juga: Polisi Tangkap 9 Terduga Pelaku 'Kawin Paksa' di Sumba NTT
1. Antisipasi krisis pangan dan ancaman kekeringan
2. Penyediaan pangan alternatif sumber karbohidrat lokal non beras;
3. Menggerakkan sektor ekonomi masyarakat;
4. Mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, aktif dan produktif melalui kecukupan pangan yang beragam bergizi seimbang dan aman.***