Polisi Tangkap 9 Terduga Pelaku 'Kawin Paksa' di Sumba NTT

- 9 September 2023, 10:42 WIB
Polisi Tangkap 9 Terduga Pelaku 'Kawin Paksa' di Sumba NTT
Polisi Tangkap 9 Terduga Pelaku 'Kawin Paksa' di Sumba NTT /Facebook/

OkeNTT - Aparat Kepolisian Polres Sumba Barat Daya (SBD) berhasil menangkap 9 orang terduga pelaku 'kawin paksa' di Sumba Barat Daya, NTT.

Ke-9 orang terduga pelaku yang ditangkap itu diantaran JBT, MN, HT, VS, LN, MDL, LDL, L, dan J.

Korban berinisial DM yang merupakan perempuan asal Kampung Belakang, Kelurahan Waitabula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Baca Juga: Eurico Guterres Bersama Pejuang Eks Timor-Timur Gelar Misa Requiem ke 48 di Perbatasan

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K mengatakan, saat ini para terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sumba Barat Daya untuk diambil keterangan.

Kombes Ariasandy menjelaskan pemeriksaan telah dilakukan terhadap saksi baik itu, korban, ibu korban dan para terduga pelaku termasuk sopir kendaraan.

"Jadi sementara sudah dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang terdiri dari korban dan ibu korban serta terhadap empat orang terduga pelaku," kata Kombes Ariasandi dikutip tribratanewsntt Sabtu 9 September 2023.

Baca Juga: Pererat Kerjasama, Imigrasi Atambua dan Wartawan di Perbatasan Ngopi Bareng

Ia menuturkan, selain pemeriksaan terhadap terduga pelaku, korban dan para saksi, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti.

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: Tribratanewsntt


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x