Pemkab di NTT Larang Warganya Makan Nasi Putih di Hari Jumat

- 22 September 2023, 16:46 WIB
Ilustrasi: Nasi Putih
Ilustrasi: Nasi Putih /freepik.com

OkeNTT - Salah satu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Provinsi Nusa Tenggara Timur larang warganya makan nasi putih setiap hari Jumat.

Pemkab yang larang warganya makan nasi putih adalah Pemerintah Kabupaten Flores Timur.

Larangan itu tertuang dalam surat edaran (SE) kepada masyarakat di wilayah itu.

Baca Juga: Anggaran Hampir Rp16 Miliar, Pemerintah Mulai Bereskan Jalan Dalam Kota Atambua yang Rusak

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Flores Timur, Sabest Sina Kleden membenarkan adanya surat edaran terkait larangan makan nasi putih setiap hari Jumat.

Setiap hari Jumat jelas Sabest, makananya nasi putih diganti dengan pangan lokal.

"Iya benar. Makan pangan lokal," katanya dikutip okentt.com dari lembata.pikiran-rakyat.com, Jumat 22 September 2023.

Baca Juga: BNPP dan Pemda Belu Gelar Pasar Murah dan Serahkan Sembako untuk Pegawai PLBN di Motaain

Diketahui, surat edaran itu dengan nomor: Distan KP. 521/610/IX/2023, tertanggal 21September 2023 dan ditandatangani Penjabat Bupati Flores Timur (Flotim) Drs. Doris Alexander Rihi,

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: Suara Lamaholot


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x