OkeNTT - Nasib malang menimpa pria asal Jepara, Ahmad Salim (46) yang kini menetap sebagai warga RT15 RW05 Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, NTT.
Bagaimana tidak, rumah tempat tinggal dan dua unit usaha meubel miliknya ludes dilalap si jago merah atau terbakar.
Diduga, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik atau hubungan arus pendek dari dalam rumahnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 9 Terduga Pelaku 'Kawin Paksa' di Sumba NTT
Akibatnya, Ahmad Salim mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah. Beruntung, tidak ada korban jiwa.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 10 September 2023 sekira pukul 11.00 WITA.
Mobil pemadam kebakaran dari BPBD Belu dibantu oleh satu unit Water Canon Milik Polres Belu dikerahkan untuk berusaha memadamkan.
Baca Juga: Eurico Guterres Bersama Pejuang Eks Timor-Timur Gelar Misa Requiem ke 48 di Perbatasan
Selain itu dibantu 1 tangki dari Satgas Pamtas RI RDTL Yonif RK 744/SYB dan 5 unit mobil tangki milik pngusaha air di Atambua.