Apakah Benar Wakil Ketua DPRD Belu Pukul Ketua Fraksi Gerindra?

- 2 November 2022, 16:16 WIB
Foto Atas:Januaria Awalde Berek nampak berusaha mengayun tangan ke arah kepala kanan bagian belakang Cypri Temu. Foto Bawah:,Anggota DPR Rofinus Manek berusaha menahan Awalde
Foto Atas:Januaria Awalde Berek nampak berusaha mengayun tangan ke arah kepala kanan bagian belakang Cypri Temu. Foto Bawah:,Anggota DPR Rofinus Manek berusaha menahan Awalde /Marcel/OkeaNTT

OkeNTT – Sejak kemarin, Selasa 1 November 2022, hingga hari ini 2 November 2022, publik Belu termasuk netizen dibanjiri informasi soal kericuhan yang terjadi di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Belu.

DPRD kabupaten Belu pada 1 November 2022 melanjutkan sidang perubahan dengan agenda Penutupan Sidang DPRD kabupaten Belu tahun 2022 tentang Perubahan APBD 2022.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran Junior bersama Wakil Ketua II Cypri Temu, hadir dari pihak Pemerintah kabupaten Belu yakni Bupati Belu, dr Agustinus Taolin, Sekda Belu, Yohanes Andes Prihatin, para pimpinan OPD, anggota DPRD Belu dan juga Sekretaris Dewan Servasius Boko.

Baca Juga: Penutupan Sidang Perubahan DPR Belu Ricuh. Sejumlah Anggota DPR Nyaris Baku Hantam

Awak media OkeNTT.Pikiran rakyat, bersama wartawan, The East Indonesia, waratawan Aktaduma.com dan awak media Serambi Perbatasan berkesempatan meliput langsung di ruang sidang paripurna saat proses sidang berlangsung.

Saat sidang tengah berlangsung, perdebatan antara Ketua Fraksi Gerindra, Januaria Awalde Berek dan dua pimpinan DPRD mulai memanas dimana Ketua Fraksi Gerindra mempertanyakan dan menyayangkan pola komunikasi dan koordinasi kedua pimpinan DPRD Belu dengan AKD di DPRD Belu perihal proses konsultasi dokumen rencana Perubahan APBD dimana Ketua DPRD Junior Manek Seran dan Cypri Temu, menurut Ketua Fraksi Gerindra, kedua pimpinan DPRD ini menjadi pemicu perubahan APBD 2022 akhirnya harus ditetapkan menggunakan peraturan Bupati.

Perdebatan kian menanjak ketika, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, Theodorus Seran Tefa ikut melakukan interupsi dan menyampaikan pendapat bahwa ia kehilangan kepercayaan terhadap kedua pimpinan DPRD yang tidak mau menandatangi dokumen KUA PPAS yang telah disepakati dan juga tidak pernah mau menyampaikan kepada semua Fraksi perihal surat dari pemerintah propinsi NTT.

Baca Juga: DPR Belu Minta Kementerian Keuangan Tegas Awasi Eksportir dan Bea Cukai Atambua  

Karena terus berdebat dan tak menemui titik temu, anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Theodorus Manehitu Djuang meminta pimpinan dan forum untuk kembali fokus pada agenda sidang sebagaimana tertera dalam undangan kepada semua anggota DPRD kabupaten Belu.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x