Penyelundupan Barang Berkedok Ekspor Melalui PLBN Motaain Jadi Tontonan Bea Cukai

- 29 Oktober 2022, 13:16 WIB
Suasana kantor Bea Cukai Atambua saat wartawan mendatangi kantor itu untuk menanyakan soal dugaan praktik penyelundupan berkedok ekspor melalui puntu PLBN Mitaain
Suasana kantor Bea Cukai Atambua saat wartawan mendatangi kantor itu untuk menanyakan soal dugaan praktik penyelundupan berkedok ekspor melalui puntu PLBN Mitaain /Marcel/

OkeNTT - Kegiatan ekspor barang ke Timor Leste melalui PLBN Motaain di desa Silawan kecamatan Tasifeto Timur kabupaten Belu, propinsi NTT ditengarai diwarnai praktik penyelundupan dan praktik tersebut selama ini seolah menjadi tontonan bagi Bea Cukai Atambua.

Betapa tidak, belum lama ini diberitakan, eksportir bahan sembako, CV Liem Jaya mobilnya ditahan karena dalam truck yang diketahui mengangkut minyak goreng jumlahnya melebihi manifest yang dikantongi.

Pihak Bea Cukai Atambua akhinya menyita minyak goreng milik CV Liem Jaya dan kabarnya belum diketahui kapan akan dilelang.

Menariknya, apa yang dialami CV Liem Jaya ini seolah seperti menunjukan puncak gunung es praktik penyelundupan berkedok ekspor di pintu PLBN Motaain, perbatasan RI-RDTL. Awak media ini coba melakukan penelusuran informasi di pengusaha eksportir di Atambua.

Baca Juga: Material Pemadatan Jalan Sabuk Merah Bercampur Lumpur, PPK: Saya Suruh Bongkar  

Diwawancarai pada Kamis 27 Oktober 2022, salah satu pengusaha eksportir di Atambua membebeberkan sejumlah fakta mencengangkan terkait kegiatan  ekspor barang dari Atambua, kabupaten Belu menuju Timor Leste.

Ia menuturkan bahwa selama ini pengawasan dari Bea Cukai Atambua sangat lemah bahkan pengusaha eksportir itu mengatakan bahwa pengawasan dari Bea Cukai Atambua sama sekali tidak ada saat eksportir melintas di pintu batas PLBN Motaain."Pengawasan Nol, memang tidak ada pengawasan,"kata pengusaha itu dalam wawancara bersama awak media di Atambua.

Dampaknya, lanjut sumber informasi itu, praktik eskspor yang selama ini dilakukan sejumlah eksportir berpotensi besar menyelundupkan barang-barang yang seharusnya dilarang ekspor, namun karena tidak ada pemeriksaan sehingga ada ekspirtir yang mengekspor barang-barang seperti cendana atau solar subsidi ke Timor Leste.

Baca Juga: Imigrasi Atambua Sosialisasikan Peraturan Baru Soal Paspor, Visa dan Izin Tinggal

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x