DPRD Belu Minta Kementerian Keuangan Tegas Awasi Eksportir dan Bea Cukai Atambua  

- 2 November 2022, 12:51 WIB
Ketua Komisi II DPRD Belu, Elvis Pedroso meminta Kementerian Keuangan untuk mempertegas pengawasan terhadap kegiatan ekspor melalui pintu PLBN Motaain
Ketua Komisi II DPRD Belu, Elvis Pedroso meminta Kementerian Keuangan untuk mempertegas pengawasan terhadap kegiatan ekspor melalui pintu PLBN Motaain /Marcel Manek/OkeNTT

 

OkeNTT – Ketua Komisi II DPRD kabupaten Elvis Pedroso memberi atensi keras atas pemberitaan soal adanya indikasi kuat praktik curang dalam kegiatan ekspor barang ke Timor Leste melalui pintu PLBN Motaain, perbatasan RI-RDTL.

Politisi partai PKB ini dengan tegas meminta Kementerian Keuangan RI khusunya Dirjen Bea dan Cukai agar lebih tegas melakukan pengawasan terhadap tindakan penyelundupan yang dilakukan oleh oknum pengusaha eskportir sembako ke Timor Leste dengan memainkan modus menambah kuantitas di luar manifest barang ekspor dan juga menyisip barang selundupan di antara barang ekspor.

Praktik curang ini terkesan dibiarkan dan jadi tontonan pihak Bea Cukai Atambua. Seorang pengusaha eksportir yang meminta namanya dirahasikan mengakui bahwa petugas Bea Cukai setidaknya tahu tentang praktik curang ini. Selian itu, pemeriksaan saat melintas di pintu PLBN Motaain nyaris tak dilakukan Bea Cukai Atambua.

Baca Juga: Penyelundupan Barang Berkedok Ekspor Melalui PLBN Motaain Jadi Tontonan Bea Cukai

“Penyelundupan seperti ini masuk dalam kategori extra ordinary crime,” tegas Ketua Komisi II DPRD kabupaten Belu saat diwawancarai awak media ini pada Rabu 2 November 2022.

Karena itu, Elvis meminta agar Kementerian Keuangan melalui Dirjen Bea dan Cukai harus mengambil tindakan tegas dan tak tebang pilih dalam menegakan aturan. “Harus ditindak tegas dan tidak pandang bulu dan tidak boleh tebang pilih,” kata Elvis.

Ia mencontohkan bahwa selama ini, yang ditangkap adalah masyarakat kecil yang membawa barang dalam jumlah sedikit melalui jalur tikus. Namun sayang, lanjut Elvis, penyelundupan besar-besaran melalui pintu PLBN Motaain yang seharusnya dijaga ketat malah dibiarkan saja.

Baca Juga: Bea Cukai Atambua Buka Mulut Soal Tudingan Hanya Menonton Penyelundupan Berkedok Ekspor

Terbukti, belum lama ini, barang ekspor milik salah satu perusahan ekspor di Atambua, CV Liem Jaya membawa minyak goreng menuju Timor Leste dengan kapasitas 500 dos minyak goreng lebih dari manifest yang dikantongi. Terhdap kasus ini, Bea Cukai Atambua mengklaim tengah melakukan pendalaman.

Kata Elvis melanjutkan, dengan melakukan penyelundupan lewat PLBN barang-barang yang seharusnya menjadi bagian dari pajak untuk pendapatan negara malah hilang.

“Karena ini instansi vertikal jadi kami minta perhatian Kemenkeu dalam hal ini Dirjen Bea dan Cukai agar lebih fokus melihat situasi yang terjadi di perbatasan Indonesia-Timor Leste karena ini juga bagian dari pendapatan negara dan tujuannya untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujar Elvis.

Baca Juga: Eksportir di Atambua Diduga Main Curang dengan Ngemplang Pajak

Sebelumnya diberikan media ini, disinyalir selama ini para eksportir yang mengirim barang ke Timor Leste leluasa melakukan penyelundupan berkedok ekspor dimana kuantitas barang yang diekspor tidak sesuai manifest. Tidak hanya itu, sejumlah pengusaha eksportir juga diduga kuat pengemplang pajak sebagai akibat dari hampir tidak adanya pengawasan dari kantor Bea Cukai Atambua.

Informasi soal adanya praktek curang ini diperoleh media ini dari sumber yang juga adalah pelaku eksportir yang sudah lama menggeluti duania ekspor melalui PLBN Motaain menuju Timor Leste.***   

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x