Sempat ‘Ancam’ Pakai Perbup, Kini Sekda Belu Malah ke Pemprov untuk Minta Penetapan APBD Perubahan Pakai Perda

- 23 Oktober 2022, 10:03 WIB
Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin dikabarkan bersama Bupati Belu bertemu Gubermur NTT untuk berkonsultasi soal penetapan APBD-P Belu
Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin dikabarkan bersama Bupati Belu bertemu Gubermur NTT untuk berkonsultasi soal penetapan APBD-P Belu /Mariano Parada/OkeNTT

OkeNTT - Terkai polemik penetapan rencana perubahan APBD Belu tahun 2022, Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Yohanes Andes Prihatin sebelumnya sempat memberi peringatan kepada DPRD Belu bahwa pemerintah kabupaten Belu akan menetapkan APBD Perubahan menggunakan Peraturan Bupati.

Tak tanggung-tanggung, melalui berita yang diturunkan media ini pada 15 September 2022, Sekda Belu mengatakan Pemda Belu akan menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 24 tahun 2022 tentang rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Belu tahun 2023 sebagai dasar penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023.

Dalam berita dengan judul https://ntt.pikiran-rakyat.com/lintas-daerah/pr-2325512398/peringatan-pemerintah-gunakan-perbup-untuk-apbd-2023-dan-tetapkan-perubahan-kua-ppas-2022 Sekda Belu mengatakan bahwa pemerintah daerah kabupaten Belu siap menerapkan Peraturan Bupati yang sudah disiapkan.

Baca Juga: Tanggapan Sekda Belu Lucu dan Aneh

Rencana penggunaan Perbup ini menyusul Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Belu tidak menyetujui rencana pinjaman daerah yang tertuang dalam dokumen rencana perubahan APBD tahun 2022. Akibatnya sidang sempat mengalami pergesaran sehingga Sekda Belu memberi peringatan keras bahwa pemerintah akan menggunakan Perbup untuk menetapkan APBD Peruabahan Belu Tahun Anggaran 2022.
"Hari ini Pemerintah bersurat ke Pimpinan DPRD sebagai pemberitahuan dan sekaligus mengingatkan terkait tata waktu," kata Sekda seperti ditulis media ini pada 15 September 2022.

Meski meminta agar proses sidang dipercepat agar tidak melampauhi jadwal sidang, namun pemerintah kabupaten Belu tetap tidak mau mencabut rencana pinjaman daerah dimana pinjaman daerah merupakan pemicu perdebatan panjang panjang antara pemerintah dan DPRD dalam hal ini Fraksi Demokrat dan dua pimpinan DPRD Belu yakni ketua, Jeremias Manek Seran Junior dan Wakil Ketua II Cypri Temu yang berujung pada pergeseran waktu sidang ketika itu.

Meski pada akhirnya sidang selesai sesuai jadwal,dua pimpinan DPR Belu yakni ketua dan Wakil Ketu II tegas tak menandatangani dokumen rencana perubahan APBD.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Langkah Dua Pimpimam DPRD Belu Sudah Tepat

Akibatnya,saat dikirim ke pemprov untuk dievaluasi, pemprov NTT menyurati Pemkab Belu untuk melengkapi dokumen yang dikirim dengan menyertakan tanda tangan dua pimpinan DPR Belu.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x