Respon Wakil II DPRD Soal Tafsir Aturan, Sekda JAP: Saya Paham & Bicara di Sidang Dewan, Enggan Debat di Media

- 16 Oktober 2022, 16:29 WIB
Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin
Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin /Mariano Parada/OkeNTT

OkeNTT - Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin angkat bicara atau merespon pernyataan Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu yang menyebut dirinya menafsir aturan terkait pinjaman daerah.

Sekda JAP sapaan populer dikenal menegaskan bahwa dirinya sangat memahami aturan dimaksud.

Respon Sekda Belu disampaikan ketika dikonfirmasi Oke NTT melalui pesan WhatsAppnya, Minggu 16 Oktober 2022.

Baca Juga: Lepas Peserta Jalan Sehat Meriahkan HUT Partai Golkar ke 58, Bupati Belu: Wujudkan Masyarakat Belu yang Sehat

"Pernyataan Wakil Ketua II DPRD Belu bahwa Sekda menafsir aturan, tidak benar itu. Tolong sampaikan ke beliau bahwa saya baca dan saya sangat paham dengan aturan dimaksud sehigga mengeluarkan pernyataan tersebut dalam sidang DPRD," tandas Sekda Belu.

Ia menegaskan, dirinya tidak asal bunyi karena sangat paham dengan aturan yang ia sampaikan.

Kendati demikian lanjut Sekda, ia tidak ingin berdebat soal aturan apalagi melalui media (berita).

Baca Juga: Wakil Ketua II DPRD Belu Minta Bupati dan Gubernur NTT Mengevaluasi Jabatan Sekda Belu  

"Saya paham apa yang saya katakan. Tapi, saya tidak ingin berdebat soal aturan di media, bukan tempatnya. Apalagi sudah ada surat dari Pemerintah Provinsi, Pemkab tau menempatkan diri. Sesuai arahan pak Bupati. kita taat dan patuhi. Tetapi kalo dikatakan saya salah tafsir, tidak benar itu," tukasnyanya.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini