OkeNTT - Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin angkat bicara atau merespon pernyataan Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu yang menyebut dirinya menafsir aturan terkait pinjaman daerah.
Sekda JAP sapaan populer dikenal menegaskan bahwa dirinya sangat memahami aturan dimaksud.
Respon Sekda Belu disampaikan ketika dikonfirmasi Oke NTT melalui pesan WhatsAppnya, Minggu 16 Oktober 2022.
"Pernyataan Wakil Ketua II DPRD Belu bahwa Sekda menafsir aturan, tidak benar itu. Tolong sampaikan ke beliau bahwa saya baca dan saya sangat paham dengan aturan dimaksud sehigga mengeluarkan pernyataan tersebut dalam sidang DPRD," tandas Sekda Belu.
Ia menegaskan, dirinya tidak asal bunyi karena sangat paham dengan aturan yang ia sampaikan.
Kendati demikian lanjut Sekda, ia tidak ingin berdebat soal aturan apalagi melalui media (berita).
Baca Juga: Wakil Ketua II DPRD Belu Minta Bupati dan Gubernur NTT Mengevaluasi Jabatan Sekda Belu
"Saya paham apa yang saya katakan. Tapi, saya tidak ingin berdebat soal aturan di media, bukan tempatnya. Apalagi sudah ada surat dari Pemerintah Provinsi, Pemkab tau menempatkan diri. Sesuai arahan pak Bupati. kita taat dan patuhi. Tetapi kalo dikatakan saya salah tafsir, tidak benar itu," tukasnyanya.