Sama-sama Pimpinan DPRD Belu, Tinta Wakil I Seolah 'Tak Bernilai' Ketimbang Tinta Ketua bahkan Wakil II

- 14 Oktober 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Foto kolase palu dan pena/OkeNTT

OkeNTT - Pimpinan DPRD Belu periode 2019-2024 diketahui diduduki masing-masing Ketua, Jeremias Manek Seran Jr asal Partai Demokrat, Wakil I Yohanes Jefry Nahak asal Partai Golkar dan Wakil II Cyprianus Temu dari Partai NasDem.

Meski sama-sama pimpinan, hasil sidang paripurna DPRD Belu yang dipimpin dan disahkan Wakil Ketua I DPRD Belu, Yohanes Jefry Nahak tidak sah atau tidak berlaku.

Terbukti, sidang paripurna tentang
persetujuan dan penandatanganan KUA PPAS Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Belu tahun anggaran 2022 yang diteken Wakil I belum lama ini dianggap tidak sah.

Baca Juga: Ketua DPRD dan Wakil II Tak Teken KUA-PPAS, Penetapan Perubahan APBD Belu Tahun 2022 dengan Perbup

Padahal, Wakil I mengesahkan dan menandatangani KUA PPAS Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Belu tahun anggaran 2022 sebagai pimpinan DPRD Belu bersama Pemda Belu dalam hal ini Bupati Belu setelah disetujui dan disepakati seluruh anggota DPRD Belu dalam sidang paripurna tersebut.

Namun pengesahan keputusan sidang paripurna dan penandatanganan KUA PPAS Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Belu tahun anggaran 2022 oleh Wakil I tidak sah karena Ketua dan Wakil Ketua II DPRD Belu tidak ikut teken atau menandatanganinya.

Seolah, tinta Wakil I yang diteteskan atau tandatangan yang dibubuhkan diatas dokumen KUA PPAS Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Belu tahun anggaran 2022 yang disetujui dan disepakati dalam sidang paripurna tersebut 'tak bernilai' ketimbang tinta Ketua dan bahkan Wakil Ketua II DPRD Belu.

Baca Juga: Pimpinan DPR Belu Tegas Tak Tanda Tangan Dokumen Perubahan APBD

Hal ini diketahui dengan dikembalikanya dokumen KUA PPAS Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Belu tahun anggaran 2022 yang hanya diteken Wakil Ketua I DPRD Belu tersebut oleh Pemerintah Provinsi NTT.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x