'Aksi Mogok' Ketua dan Wakil II DPRD Belu Berujung Keputusan Paripurna Tidak Sah hingga Lahirkan Perbup

- 15 Oktober 2022, 09:05 WIB
Kolase: Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran Jr (kiri) dan Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu (kanan)
Kolase: Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran Jr (kiri) dan Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu (kanan) /Mariano Parada/OkeNTT

OkeNTT - Sidang paripurna DPRD Belu bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Belu dalam pembahasan dan persetujuan KUA-PPAS Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 bulan lalu dipastikan tidak sah atau sesuai aturan.

Hal ini terjadi lantaran adanya aksi 'mogok' dua pimpinan lembaga terhormat itu masing-masing Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr dan Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu.

Kedua pimpinan tersebut melakukan 'aksi mogok' dengan tidak ikut mengesahkan atau menandatangi berita acara persetujuan bersama KUA-PPAS Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 dalam sidang paripurna 10, pada Jumat 30 September 2022 malam lalu.

Baca Juga: Ratusan Peserta Calon Panwascam di Belu Lolos Seleksi Administrasi, Simak Tahapan dan Jadwal Selanjutnya

Padahal, dalam sidang tersebut, mayoritas anggota DPRD Belu yang hadir dalam sidang paripurna menyetujui dan telah menyepakati bersama.

Atas persetujuan dan kesepakatan forum paripurna yang merupakan ruang pengambilan keputusan tertinggi lembaga terhormat tersebut, Wakil Ketua I DPRD Belu, Yohanes Jefry Nahak selaku pimpinan DPRD Belu telah mengesahkan dengan menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Belu tahun 2022 bersama Pemda Belu.

Namun karena kedua pimpinan 'mogok' tandatangan sehingga keputusan sidang paripurna itu tidak sah.

Baca Juga: Pimpinan DPR Belu Tegas Tak Tanda Tangan Dokumen Perubahan APBD

'Aksi mogok' dua pimpinan itu lantaran adanya rencana pinjaman daerah yang diajukan Pemda Belu sebesar Rp150 miliar yang termuat dalam KUA-PPAS Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Belu tahun anggaran 2022.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini