Soal Pinjaman Daerah Belum Ada Kata Sepakat, Masih Dibahas dan Dikonsultasikan

- 19 September 2022, 18:20 WIB
Wakil Ketua I DPRD Belu yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Belu, Yohanes Jefry Nahak
Wakil Ketua I DPRD Belu yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Belu, Yohanes Jefry Nahak /Mariano Parada/OkeNTT

 

OkeNTT – Polemik soal pinjaman daerah belum berujung. Pasalnya hingga petang ini DPRD Belu masih terus berproses melanjutkan tahapan sidang perubahan anggaran dan rencana pinjaman daerah baru akan dibahas lebih lanjut.

Meski demikian, mayoritas anggota DPRD Belu sepakat untuk membahas rencana pinjaman daerah dalam Kebijakan Umum Anggaran(KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau PPAS untuk kemudian  DPRD Belu dan pemerintah  kabupaten Belu sama-sama kembali melakukan konsultasi di Badan Keuangan provinsi NTT.

Baca Juga: Fraksi Demokrat DPRD Belu Konsisten Tolak Pinjaman Daerah. Ini Alasannya

Kepada awak media di ruang kerjanya, Wakil Ketua II DPRD Belu Yohanes Jefri Nahak mengatakan bahwa mayoritas anggota DPRD Belu sepakat untuk melakukan pembahasan KUA PPAS dengan mencantumkan rencana pinjaman daerah.

Namun demikian  lanjut Yohanes, persoalan apakah rencana pinjaman daerah disepakati atau tidak belum dipastikan karena selaian masih harus dibahas di DPRD rencana pinjaman daerah tersebut masih akan dibahwa ke Kupang untuk dikonsultasikan agar tidak melanggar aturan yang berdampak hukum di kemudian hari.

“Kami telah melakukan rapat internal terkait dengan pembahasan KUA PPAS yang mana di dalamnya termuat rencana pinjaman daerah. Dari hasil rapat hari ini, forum DPR mayoritas menyetujui untuk pembahasan KUA PPAS perubahan termuat juga pinjaman daerah. Memang ada beberapa yang tidak menyetujui namun mayortias menyetujui untuk dibahas,” jelas Yohanes saat diwawancarai sejumlah awak media di rung kerjanya pada Senin petang 19 September 2022.

Baca Juga: Ditanya Soal Payung Hukum Pelaksanaan Pinjaman Daerah, Ini Jawaban Sekda Belu

Yohanes mengakan bahwa soal persetujuan jadi atau tidaknya pinjaman daerah dilakukan masih akan dikonsultasikan lagi ke pemetintah provinsi NTT.

“Hasil pembahasan DPR bersama pemerintah melakukan konsultasi ke provinsi. Soal jadi dan tidak nanti setelah konsultasi,” kata politisi partai Golkar yang kini menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD  Belu.

Sebelumnya diberitakan media ini, Pemerintah provinsi NTT telah mengeluarkan surat kepada pimpinan DPRD Belu pada tanggal 15 September lalu dimana  dalam surat tersebut tertuang anjuran pemerintah provinsi NTT agar Pemkab Belu tidak melakukan pinjaman daerah karena dinilai melanggar aturan dan akan berdampak hukum.

Baca Juga: Dikonfrontir Soal Regulasi Pinjaman Daerah, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Belu: No Comment!

Tiga regulasi yang disampaikan sebagai alasan penolakan pinjaman daerah yakni;  UU Nomor 21 tahun 2022 tentang  Hubungn Keuangan Daerah dan Pusat. PP Nomor 56 tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah dan PP 12 tahun 2019 Pengelolaan Keuangan Daerah.***

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x