'Menang Lawan' Bupati Belu di Pengadilan TUN hingga MA, Ini Harapan Lima Pejabat yang Dinonjob

- 30 Agustus 2022, 07:13 WIB
Ilustrasi: keadilan dan hukum
Ilustrasi: keadilan dan hukum /Arrmy Picca/Pixabay

OkeNTT - Lima pejabat eselon II lungkup Pemkab Belu 'menang lawan' keputusan Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin setelah menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Kupang, Pengadilan Tinggi TUN Surabaya bahkan Mahkamah Agung.

Kelima pejabat diantaranya Kepala BKPSDMD Belu, Anton Suri, Asisten III Setda Belu, Alfredo Pires Amaral, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Marsel Mau Meta, Inspektur Inspektorat Kabupaten Belu, R.Th Jossetyawan Manek dan Kepala Badan Kesbangpol Marius Loe 'menang lawan' keputusan Bupati yang menonjob pihaknya dari jabatan masing-masing.

Kelima pejabat itu 'menang lawan' Bupati Belu lantaran gugatan mereka diterima atau dikabulkan hakim Pengadilan TUN Kupang dan upaya hukum Banding bahkan Kasasi yang diajukan Bupati Belu ditolak.

Baca Juga: Kasasi Soal Nonjob Lima Pejabat Eselon II Ditolak MA, Begini Respon Bupati Belu

Terhadap putusan itu, kelima pejabat eselon II itu berharap Bupati Belu dapat diterima dan dijalankan Bupati.

Harapan itu disampaikan melalui Kuasa Hukum, Ferdynandus Maktaen kepada Oke NTT melalui sambungan telepon selulernya, Senin 29 Agustus 2022 malam.

"Kita minta kalau bisa Bupati harus mengakui kelemahan itu karena ini sudah terbukti secara aturan hukum, jadi supaya biar lebih kooperatif dan tidak ada asumsi dendam dan lain hal maka Bupati harus legowo untuk menerima putusan ini dan mengeksekusi mereka pada posisi mereka semula atau jabatan yang sederajat," ungkap Ferdy.

Baca Juga: MA Tolak Kasasi, Lima Pejabat Eselon II yang Dinonjob Bupati Belu Tak Bersalah

Harapan kelima pejabat eselon II itu kata Ferdy setelah upaya hukum yang ditempuh selesai dan Pengadilan TUN menerima gugatan pihaknya dan upaya Banding bahkan Kasasi yang diajukan Bupati ditolak.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah