Terima Gaji Buta, Ketua KPU TTU Dilaporkan ke Kejaksaan

- 27 Agustus 2022, 09:30 WIB
Masyarakat Peduli Pembangunan dan Pemberantasan Korupsi NTT, Fraksi TTU ,Lakmas NTT dan Garda TTU melaporkan Ketua KPU ke Kejaksaan
Masyarakat Peduli Pembangunan dan Pemberantasan Korupsi NTT, Fraksi TTU ,Lakmas NTT dan Garda TTU melaporkan Ketua KPU ke Kejaksaan /Lakmas NTT/OkeNTT

OkeNTT - Masyarakat Peduli Pembangunan dan Pemberantasan Korupsi NTT, Fraksi TTU ,Lakmas NTT dan Garda TTU melaporkan Ketua KPU TTU Paulinus Lape Feka, SPd ke kejaksaan Negeri TTU dengan dugaan tindak pidana Korupsi.

Paulinus dilaporkan karena sejak diberhentikan sebagai guru Pegawai Negeri Sipil ia tetap menerima gaji meskipun tidak pernah mengabdi.

Paulunus Lape Feka, lulus menjadi CPNSD Kabupaten TTU pada tahun 2010 dan ditetapkan dan diangkat menjadi PNS guru pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten TTU dengan unit kerja SMP Negeri Fatumfaun itu tahun 2012. Dengan NIP 19780719 200941003 pangkat gol ruang  III/b Penata Muda  jangan fungsional guru TMT 01 Oktober 2012.

Baca Juga: Ombudsman NTT Minta Polres Belu Tak Pandang Bulu Dalam Memberantas Judi

Meski baru menjadi PNSD Bupati TTU saat itu Raymundus Sau Fernandes SPt, menyetujui dan memberikan rekomendasi pemberhentian sementara yang bersangkutan untuk mengikuti seleksi dan menjadi komisione KPU TTU, periode 2015-2019.

"Rekomendasi bupati kepada PNS daerah yang baru dua tahun diangkat sebagai PNSD ini sangat janggal dan terindikasi kuat KKN," tulis Victor Manbait dalam rilis yang diperoleh media ini Sabtu pagi 27 Agustus 2022.

Apalagi, lanjut Victor, Paulinus Lape Feka adalah seorang guru, dimana sampai dengan saat ini Kabupaten TTU sangat sangat kekurangan tenga guru PNS.

"Apakah memang guru Paulinus Lape Feka ditugaskan khusus pemda TTU untuk meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemilu. Apakah memang guru Paulinus Lape Feka satu satunya PNS guru yang sangat dibutuhkan dan strategis untuk di karyawan ke KPU, sehingga meski pemda TTU keluranga' guru?" tanya Victor.

Baca Juga: Ditelantarkan, Jurnalis Batas RI-Timor Leste Angkat Nasib Kakek Penyandang Disabilitas di Malaka

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x