Ombudsman NTT Minta Polres Belu Tak Pandang Bulu Dalam Memberantas Judi

- 26 Agustus 2022, 12:16 WIB
Ilustrasi Judi. Ombudsman RI Perwakilan NTTMinta Polres Belu tak pandang bulu dalam memberantas judi
Ilustrasi Judi. Ombudsman RI Perwakilan NTTMinta Polres Belu tak pandang bulu dalam memberantas judi /Pixabay/Greg Montani/


OkeNTT - Setelah Kapolri mengintruksikan untuk menutup semua kegiatan perjudian dalam bentuk apapun, dengan ancaman akan mencopot pimpinan kepolisian dari jabatan, ada langkah serius yang dilakukan kepolisian di setiap satuan, termasuk di Polres Belu.
 
Anggota kepolisan dari beberapa Polsek langsung gencar melakukan operasi judi di setiap kecamatan yang ada di kabupaten Belu.

Dikutip dari Aktaduma, instruksi Kapolri tersebut dinilai belum maksimal dilakukan, karena yang terjadi bukan bandar yang ditangkap tetapi pelajar SMA (YM) yang saat itu berada di TKP justru diamankan oleh aparat Polres Belu yang kini sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Baca Juga: Ditelantarkan, Jurnalis Batas RI-Timor Leste Angkat Nasib Kakek Penyandang Disabilitas di Malaka

Menanggapi penangkapan remaja yang masih berstatus pelajar SMA ini, Omnudsman RI perwakilan NTT angkat bicara.

Kepala Ombudsman perwakilan NTT Darius Beda Daton menyayangkan tindakan aparat Polres yang hanya menangkap pelajar SMA sementara para penjudi tak tersentuh.

"Harapan saya, berantas judi tanpa pandang bulu. Bandar nya harus diberangus dulu karena bandar adalah penyebab utamanya,"kata Darius melalui pesan WhatsApp saat dikonfimasi sejumlah awak media pada Jumat, Agustus 2022.

Darius mengatakan bahwa yang bermain judi, termasuk anak SMA yang ditangkap itu hanya ikutan.

"Jika bandar tak ditangkap ya judi tetap ada. Jika judi online, ya aplikasinya harus diblokir kementrian Kominfo, mengapa bisa blokir situs porno tapi blokir aplikasi judi online tak bisa?"tandas Darius.

Baca Juga: Tindaklanjuti Kepedulian Pena Batas, Kakek Penyandang Disabilitas di Malaka Dibantu Kemensos

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi lebih lanjut soal bagaimana nasib anak sekolah yang saat ini di tahan di Polres Belu dari pihak Polres Belu. 
 
Sebelumnya diberitakan Aktaduma.com, penangkapan terhadap remaja pelajar SMA di Belu dipimpin langsung Kapolsek Tasifeto Barat IPDA Sam Ihim dalam operasi gabungan di Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu NTT pada Senin 22 Agustus 2022.***

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: Akta Duma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x