OkeNTT - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus bekerja maksimal mengungkap kasus yang awalnya diskenariokan Irjen Ferdy Sambo bahwa terjadi baku tembak atau dikenal 'Polisi tembak Polisi'.
Kerja maksimal timsus terbukti dengan mengungkap kasus yang telah menghilangkan nyawa Brigadir J itu sebagai tindakan pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo bersama istri, Putri Chandarawati dan ajudan.
Baca Juga: Randy Badjideh Divonis Hukuman Mati, Begini Pesan Jekson Manafe untuk Lael Maccabe
Hal ini terbukti dengan ditetapkannya Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Richard Eliezer (Bharada E), lalu Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Kini, timsus masih terus bekerja untuk mengungkap motif dibalik pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan motif pembunuhan berencana Brigadir J, tak jauh dari dugaan pelecehan atau perselingkuhan.
Kendati begitu, Sigit menjelaskan di antara dua dugaan tersebut tim penyidikan di kepolisian, belum dapat mengungkapkannya secara utuh.