Disinyalir Main Curang, Panitia Tender ULP Kabupaten Belu Diadukan ke Polda NTT  

- 16 Juli 2022, 11:50 WIB
Tangkapan Layar Laman LPSE Kabupaten Belu
Tangkapan Layar Laman LPSE Kabupaten Belu /Marcel Manek/OkeNTT

 

OkeNTT – Diduga telah bermain curang dalam pelelangan paket proyek pembangunan beronjong pengaman kali di beberapa titik di kabupaten Belu, Panitia tender Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Belu dilaporkan ke Polda NTT oleh Direktur CV. International, Max Martin Vilson Sinlae. 

Direktur CV International melaporkan Pokja tender karena karena ia menduga Pokja  telah bermain curang dimana menggugurkan CV Internasional tidak sesuai aturan.  

Kepada OkeNTT.Pikiran Rakyat, Sabtu 16 Juli 2022, Max menyampaikan bahwa ia menilai panitia tender hanya mencari-cari kesalahan CV International demi memenangkan perusahaan tertentu yang diduga sudah ditetapkan sebelumnya. 

Max menjelaskannya, CV. Internasional mengikuti proses tender tiga paket pekerjaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu melalui Unit Layanan Pengadaan(ULP) Barang dan Jasa.

Baca Juga: DPRD Belu Nilai Cacat Administrasi, 3 Ketua RT yang Diberhentikan Lurah Manumutin Diaktifkan Kembali

Ketiga paket proyek dimaksud yakni, pekerjaan Rekonstruksi Pengendalian Banjir Kali Kenebibi Desa Kenebibi dengan nilai HPS Rp. 3.839.157.000, pekerjaan Rekonstruksi Pengaman Sungai Lakafehan Desa Dualaus
dengan nilai HPS Rp. 5.066.829.000 dan pekerjaan Rekonstruksi Pengaman Sungai Baukama Desa Bauho dengan nilai HPS Rp. 6.332.338.000.

Dari hasil evaluasi proses tender yang dilakukan Pokja yang ditayangkan pada 8 Juni 2022 melalui LPSE Kabupaten Belu, CV. Internasional dinyatakan gugur.

Alasannya CV. Internasional tidak melampirkan sertifikat badan usaha (SBU) sesuai dokumen pemilihan yaitu SBU Bidang Bangunan Sipil, Sub Klasifikasi Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air (BS010).

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x