Benny Chandra Mangkir dari Panggilan Dinas Nakertrans Belu

- 7 Juni 2022, 17:41 WIB
Surat Panggilan Klarifikasi yang dilayangkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Belu kepada Benny Chandra selaku pemilik PT Benenai Permai
Surat Panggilan Klarifikasi yang dilayangkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Belu kepada Benny Chandra selaku pemilik PT Benenai Permai /Marcel Manek/OkeNTT

OkeNTT – Benny Chandra selaku pemilik PT Benenai Permai mangkir dari panggilan klarifikasi atas selisih dengan Antonio Dacruz, karyawan pada SPBU Naresa yang diberhentikan Benny Chandra beberapa waktu lalu.

Untuk menyelesaikan selisih kedua belah pihak, Dinas Tenaga Kerja dan Transmirgasi (Nakertrans) kabupaten Belu mengeluarkan surat panggilan klarifikasi yang ditujukan kepada Pimpinan PT.Benenai Permai(SPBU Naresa), Benny Chandra dan Antonio Dacruz.

Baca Juga: 12 Tahun Bekerja, Karyawan SPBU PT Benenai Permai Dipecat hanya Melalui Pesan WhatsApp

Dalam surat bernomor TKT.565/215/VI/2022 tertanggal 2 Juni 2022, Dinas Nakertrans kabupaten Belu memanggil para pihak terkait untuk melakukan klarifikasi di kantor Dinas Nakertrans kabupaten Belu di Atambua yang diagendakan dilangsungkan pada Senin 6 Juni 2022.

Pantauan awak media ini Antonio Dacruz selaku salah satu pihak yang dipanggil, nampak sudah hadir di kantor Dinas Nakertrans Belu pada pukul 09.00 Wita.

Namun demikian, Benny Chandra mangkir dari panggilan sehingga Dinas Nakertrans kabupaten Belu melalui  Alexander Fredrick Loe, ST selaku Mediator Hubungan Industrial Dinas Nakertrans kabupaten Belu terpaksa menunda proses klarifikasi yang telah diagendakan oleh pihaknya.

Baca Juga: Miris, 12 Tahun Kerja di SPBU Naresa, Karyawan yang Dipecat Ternyata Diberi Gaji di Bawah UMP

“Untuk kasus pak Antonio, tadi pihak perusahaan tidak hadir, alasan sedang ada urusan, disampaikan tadi jam 9 oleh pak Benny Candra melalui WA. Tadi sudah diambil keterangan dari pekerja dan akan dijadwal ulang panggilan kedua,” jelas Fredrick Loe saat dikonfirmasi OkeNTT.Pikiran Rakyat pada Senin siang 6 Juni 2022.

Fredrick menjelaskan, karena Benny Chandra tidak hadir sehingga selaku Mediator, pihaknya sudah terlebih dahulu mengambil keterangan dari pekerja yakni Antonio Dacruz.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x