OkeNTT – Dalam Pebukaan Sidang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 DPRD kabupaten Belu, yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Belu, Senin 6 Juni 2022, Bupati Belu dr Agustinus Taolin menyampaikan laporan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) pertanggunjawaban APBD Tahun Anggaran 2021.
Dalam penyampaian laporan penyusunan Ranperda tersebut, Bupati Belu dr Agustinus Taolin menyebutkan bahwa silpa atau sisa anggaran belanja yang tidak terserap dalam Tahun Anggaran 2021 nilainya mencapai 45. 347 957 208.l
Baca Juga: DPRD Belu Soroti Fenomena Penyegelan Fasilitas Publik Pasca Pengumuman Tekoda
Ranperda pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan Bupati Belu dr Agustinus Taolin merupakan implementasi dari penerapan format struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, dimana pada tahun anggaran 2021 Pendapaan Daerah kabupaten Belu dianggarkan sebesar 886 miliar dengan realisasi 853 miliar.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Belu serta pimpinan OPD dan pimpinan instansi vertikal yang hadir dalam pembukaan sidang, Bupati Belu dr Agustinus Taolin memaparkan bahwa anggaran Belanja daerah 2021 sebesar 907 748 238 669 dengan realisasi sebsesar 829 713 261 433.
Baca Juga: Kecewa dengan Bupati Belu, Warga Segel Sejumlah Fasilitas Publik
Sementara, penerimaan pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2021 dianggarkan sebesar 26 748 182 dengan realisasi sesebara 26 691 164 157.
Pengeluaran pembiayaan daerah pada tahun 2021 yang dianggarkan sebesar 5 miliar dengan realisasi 5 miliar
Dalam kesempatan itu, Bupati Belu meminta DPRD Belu untuk mengkaji Ranperda yang diajukan secara cermat dan terukur agar Ranperda yang diajukan bisa dijadikan payung hukum yang bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Belu.***