OkeNTT - Diduga ada konspirasi buruk panitia dan praktek nepotisme yang kental dalam proses perekrutan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di kabupaten Timor Tengah Utara(TTU) provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) mengakibatkan Ratusan Guru di TTU Terancam Tak Bisa Ikut seleksi PPPK.
Konspirasi buruk sebagaimana disampaikan PMKRI Kefamenanu dalam pernyataan tertulis yang diberitakan media ini pada Jumat 8 April 2022, dinyatakan bahwa seleksi PTT di kabupaten TTU sarat dengan ketimpangan. Hal ini bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Bupati TTU Djuandi David dan Plt.Kepala BKPSDMD TTU Arkadius Atitus bahwa penetapan PTT di TTU murni tanpa permainan.
Baca Juga: PMKRI: Ada Konspirasi Buruk Dalam Perekrutan PTT di TTU
Sejumlah guru di kabupaten TTU yang diwawancarai media ini pada Minggu petang 10 April 2022, mengeluhkan bahwa keputusan Pemkab TTU melalui panitia di bawah tanggungjawab BKPSDMD dinilai tidak adil dan berdampak buruk terhadap terhadap nasib ratusan guru di TTU.
Betapa tidak, ratusan guru di TTU yang sudah mengabdi sekian tahun dan sudah terdaftar pada Dapodik akhirnya harus meteskan air mata akibat keputusan yang timpang.
Dalam jumpa pers di lantai 2 kantor Bupati TTU, seperti ditulis Dinas Kominfotik TTU, Arkadius Atitus menyampaikan bahwa pada penilaian aspek adminsitrasi, nilai ‘Nol’ diberikan kepada pelamar baru tanpa pengalaman, dan nilai 5, 10,15 dan 20 diberikan kepada pelamar yang sudah lama mengabdi. Nyatanya, banyak guru yang sudah mengabdi 8 hingga belasan tahun diberi nilai nol tanpa indikator penilaian yang jelas.
Baca Juga: DPR Ancam Bentuk Pansus Terkait Polemik Teko di Belu yang Terindikasi KKN
Dengan tidak lagi diakomodir sebagai PTT maka ratusan guru di TTU terancam tidak bisa ikut seleksi PPPK di Kementerian Pendidikan.
Keputusan yang dinilai timpang ini berdampak sangat luas terutama bagi masa depan para guru dan juga pendidikan di TTU.