Beny Chandra, Pemilik PT Benenai Permai Diadukan ke Dinas Nakertrans Belu

19 Mei 2022, 15:21 WIB
Antonio Dacruz, mantan karyawan PT Benenai Permai yanng bekerja di SPBU Naresa mengadukan Beny Chandra ke Dinas Nakertrans kabupaten Belu /Marcel Manek/OkeNTT

OkeNTT - Mantan karyawan pada PT Benenai Permai Antonio Dacruz mengadukan Beny Chandra selaku pemilik PT Benenai Permai ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Nakertrans) kabupaten Belu.

Beny Chandra yang saat ini juga menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten Malaka ini diadukan mantan karyawannya Antonio Dacruz yang ia berhentikan pada bulan Maret 2022 lalu.

Kepada media ini pada Senin 16 Mei 2022, Antonio mengisahkan bahwa ia diberhentikan oleh Beny Chandra hanya melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Setelah Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan UD Angkasa Ria hanya Diberi Rp630 Ribu lalu Diberhentikan

Kuat dugaan sebagai pemberi kerja, Beny Chandra mengabaikan Peraturan Pemerintah/PP Nomor 35 tahun 2021 sehingga sebagai pekerja Antonio mengadukan Beny Chandra ke Dinas Nakertrans Belu pada Rabu 18 Mei 2022

PP Nomor 35 tahun 2021 sendiri mengatur tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.

Ditemui di kantor Dinas Nakertrans Belu, Antonio menuturkan bahwa ia mengadukan Beny Chandra selaku pemberi kerja, karena ia merasa diperlakukan tidak adil.

Baca Juga: Miris, 12 Tahun Kerja di SPBU Naresa, Karyawan yang Dipecat Ternyata Diberi Gaji di Bawah UMP

Selain itu, Antonio menuturkan bahwa ia tidak ingin rekan-rekan kerjanya serta saudaranya yang lain mengalami hal serupa.

"Saya tidak mau teman-teman kerja dan saudara yang lain alami hal seperti yang saya alami. Masih ada 3 orang yang masa kerjanya 12 tahun sama seperti saya dan saya tidak mau mereka mengalami perlakuan seperti yang saya alami," ujar Antonio saat diwawancara awak media di kantor Dinas Nakertrans.

Masih di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Nakertrans kabupaten Belu, Jhony Martins,S.STP mengatakan bahwa pihaknya segera memanggil pemberi kerja yakni Beny Chandra dan Antonio selaku pekerja untuk dilakukan mediasi.

Baca Juga: 12 Tahun Bekerja, Karyawan SPBU PT Benenai Permai Dipecat hanya Melalui Pesan WhatsApp

"Ini momentum yang baik untuk merubah keadaan dimana selama ini hak-hak teman pekerja selalu diabaikan. Kita akan segera tindak lanjut pengaduan ini untuk mempertemukan para pihak," ujar Jhony.

Sementara, Beny Chandra selaku pemberi kerja atau pemilik PT Benenai Permai yang kembali dikonfirmasi tak kunjung memberi respon.

Pesan yang dikirim ke pengusaha yang juga merupakan politisi Partai Gerindra ini melalui aplikasi WhatsApp hanya dibaca saja tanpa memberi balasan.***

 

 

Editor: Marcel Manek

Tags

Terkini

Terpopuler