Reisa Ingatkan Masyarakat Soal Syarat Mudik Lebaran 2022

- 7 April 2022, 07:22 WIB
dr. Reisa Broto Asmoro selaku Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru
dr. Reisa Broto Asmoro selaku Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru /Rusman Biro Pers Setpres/OkeNTT

OkeNTT - Perkembangan tren kasus Covid-19 di Indonesia makin membaik setiap harinya sehingga berdampak terciptanya kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalani ibadah puasa pada tahun 2022.

Namun demikian, masyarakat harus tetap waspada karena risiko infeksi masih tetap ada dan pandemi belum dinyatakan usai, juga belum dinyatakan sebagai endemi.

Hal tersebut disampaikan oleh dr. Reisa Broto Asmoro selaku Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam keterangan persnya pada Rabu, 6 April 2022 di Kantor Presiden, Jakarta, yang ditayangkan langsung pada kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Siap-siap! Pekerja Kembali Terima Bantuan Subsidi Upah, Salah Satu Kriteria adalah Peserta BPJS

“Kita memang sudah mempersiapkan diri menuju status endemi meski dengan hati-hati dan tidak tergesa-gesa, sesuai perintah Presiden Joko Widodo,” jelas Reisa.

Lebih lanjut Reisa menekankan bahwa hal penting lainnya dalam penanganan Covid-19 adalah cakupan vaksinasi lebih dari 70 persen dari total target, yakni lebih dari 200 juta warga masyarakat.

“Namun sekali lagi saya jelaskan bahwa capaian vaksinasi yang baik adalah cakupan yang tinggi dan merata di semua tempat,” tegas Reisa.

Baca Juga: Polres Belu Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Perayaan Paskah 2022

Berkenaan dengan pelaksanaan mudik lebaran tahun 2022, Reisa mengatakan bahwa suntikan ketiga (booster) setelah minimal tiga bulan setelah vaksinasi lengkap menjadi syarat untuk melakukan perjalanan dalam negeri.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah