Ribuan Pekerja Migran Indonesia Bergegas Tinggalkan Malaysia

1 Juli 2022, 17:34 WIB
Seorang Pekerja Migran Indonesia menggendong anaknya hendak meninggalkan Malaysia menyusul program Kalibrasi berakhir pada 30 Juni 2022 /Reuters/OkeNTT

 

OkeNTT – Ribuan Pekerja Migran Indonesia(PMI) illegal yang bekerja di Malaysia bergegas meninggalkan Malaysia karena Malaysia akan melakukan operasi penertiban terhadap pekerja migran illegal pada 1 Juli 2022 menyusul program kalibrasi imigran berakhir pada 30 Juni 2022.

Mengutip The Strait Time, ribuan PMI memadati Bandara Internasional Sepang.  Tidak hanya itu, pada Kamis 30 Juni 2022, banyak pekerja Migran asal Indonesia menginggalkan Malaysia dengan menggunakan kapal Feri.

Salah  satu pekerja Migran diketahui bernama Afni Juwana mengatakan bahwa ia sudah bekerja di Malaysia bersama keluarganya selama 10 tahun dan terpaksa harus kembali ke Indonesia karena pihak Kepolisian Malaysia akan melakukan penertiban terhadap pekerja migran illegal.

Baca Juga: Meninggal Dunia, Ini Profil Lengkap Pendidikan hingga Karir Tjahjo Kumolo

"Orang tua saya baru saja kembali ke Indonesia dan saya memutuskan untuk pulang juga. Saya berencana untuk memulai usaha sendiri di kampung halaman di Tanjung Pinang karena tidak banyak kesempatan kerja bagi saya di sini," ujar Afni seperti dikutip OkeNTT dari The Strait Times.

Afni mengisahkan bahwa selain karena akan dilakukan penertiban, biaya hidup di Malaysia juga semakin tinggi dan kesempatan kerja semakin sulit sehingga ia memutuskan untuk pulang ke kampung halaman.

Tidak hanya Afni, Rani salah salah satu PMI asal Batam yang bekerja sebagai operator pabrik juga mengatakan bahwa dia berencana untuk kembali ke kampung halamannya di Kerinchi, Batam karena sebagian besar keluarganya yang bekerja di Malaysia sudah lebih dahulu pulang.

Rani mengatakan gajinya hanya RM1.000 (S$318) tidak cukup untuk menutupi pengeluaran bulanannya.  

Baca Juga: Breaking News: Menpan RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

Konsul Sosial Budaya Indonesia di Johor Baru Mohamad Rizali Noor mengatakan pihaknya telah memantau situasi gelombang  keberangkatan PMI asal Malaysia di terminal feri Stulang Laut dan Pasir Gudang.

"Kami mengantisipasi kerumunan besar dalam beberapa hari terakhir. Kami telah mengerahkan staf kami untuk memantau situasi di kedua terminal dan untuk membantu mereka yang membutuhkan bantuan," katanya.

Lanjutnya, "Mereka yang ingin kembali ke rumah perlu mendapatkan memo check-out dari Departemen Imigrasi Malaysia setelah membayar sejumlah biaya sesuai ketentuan."

Program kalibrasi ulang yang memungkinkan imigran ilegal untuk pulang secara sukarela sudah dilakukan sejak November 2020 dan berakhir pada 30 Juni tahun lalu.

Baca Juga: Hati-Hati, Ada Lima Investasi Ilegal yang Beroperasi di NTT

Program kalibrasi ini kemudian diperpanjang hingga 30 Desember 2021, dan diperpanjang lagi hingga 30 Juni 2022.

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Hamzah Zainudin mengatakan akan mengambil tindakan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran.

Mendagri Malaysia menegaskan bahwa Malaysia akan melakukan operasi besar-besaran untuk menangkap orang asing yang tak mengantongi dokumen Imigrasi setelah progam kalibrasi berakhir.***

 

Editor: Marcel Manek

Sumber: The Strait Times

Tags

Terkini

Terpopuler