"Menurut pelaku, persoalan awal ribut pagi hari terkait masalah PKH, terus saat tersangka sementara baring-baring dalam rumah, korban datang dan marah-marah dengan mengatakan tidak senang atau tidak suka lagi dengan tersangka. Tersangka emosi dan mengambil sebuah tombak yang ada dalam rumah untuk melakukan penikaman terhadap korban," jelas Juma Fali via WhatsApp.
Sebelumnya diberitakan seorang suami di Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, tega menusuk istrinya berkali-kali hingga sekarat di kediaman mereka, Selasa 16 Agustus 2022.
Baca Juga: Komnas HAM Temukan Ada Indikasi Penghambatan Penegakan Hukum di TKP Duren Tiga
Akibat penikaman itu, korban RA mengalami luka serius. Sedangkan pelaku yang merupakan suaminya tersebut saat itu sempat melarikan diri.***