KPK Telusuri Aset Walikota Ambon di Jakarta

- 8 Juli 2022, 15:10 WIB
Terima Suap izin ritel Alfamidi, KPK Tetapkan  Walikota Ambon sebagai tersangka
Terima Suap izin ritel Alfamidi, KPK Tetapkan Walikota Ambon sebagai tersangka /Jendela Cianjur/OkeNTT

Terhadap setiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan tersebut, Richard meminta agar penyerahan uang dengan minimal nominal Rp25 juta menggunakan rekening bank milik Andrew yang merupakan orang kepercayaan Richard.

Khusus untuk penerbitan persetujuan prinsip pembangunan 20 gerai usaha ritel itu, Amri diduga kembali memberikan uang kepada Richard sekitar Rp500 juta secara bertahap melalui rekening bank milik Andrew.

Dari pengembangan kasus suap, KPK selanjutnya menetapkan Richard sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

KPK menduga Richard dengan sengaja menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu.***

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini