OkeNTT - Isu mengenai legalisasi ganja untuk keperluan medis di Indonesia tengah menjadi perdebatan sejumlah kalangan.
Soal legalisasi ganja dalam dunia medis, ada yang mendukung namun ada pula yang keberatan mengenai penggunaan ganja di dunia medis.
Salah satu tokoh yang keberatan soal penggunaan ganja dalam dunia medis adalah Mantan pejabat di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol (Pur) Dr Slamet Pribadi.
Baca Juga: Puluhan Tim di Timor Barat Siap Berkompetisi di Victory A.A. Bere Tallo Memorial Cup
Slamet menilai, Indonesia tidak perlu meniru negara lain yang melegalkan ganja dalam dunia medis..
"Tidaklah perlu meniru negara lain yang melegalkan ganja," kata Slamet seperti dikutip OkeNTT dari Pikiran Rakyat.
Menurut mantan Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut, ganja tidak cocok untuk dilegalkan di Indonesia karena berbagai faktor.
"Di negara lain, tentu hukum dibuat berdasarkan suasana sosial di negara yang bersangkutan yang belum tentu cocok dengan suasana Indonesia," ujarnya.
Ia mengatakan, apabila ganja dilegalkan untuk kepentingan medis di Indonesia, dikhawatirkan ada pihak-pihak lain yang menggunakan ganja untuk kepentingan rekreasional.
Baca Juga: Serius Berantas Korupsi, Kejari TTU Berhasil Selamatkan Uang Negara 1,8 M