OkeNTT - Kepolisian Resort (Polres) Belu masih berupaya untuk menyelidiki siapa pelaku yang tega membuang bayinya sendiri di dalam kali Lafaekfera, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, NTT, Kamis 16 Juni 2022.
"Hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa pelaku dan orangtua dari bayi malang ini," kata Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sujud Alif Yulamlam.
Kasat Sujud menerangkan, ketika ditemukan bayi dengan tali pusar masih menempel diduga sengaja dibuang di tengah kali setelah dilahirkan.
Baca Juga: Sedih, Begini Cerita Sosok Penemu Bayi Perempuan yang Dibuang dalam Kali di Belu-NTT
"Bayi diduga dibuang setelah dilahirkan. Terbukti dari tali pusar yang masih menempel di tubuh bayi," ungkap Sujud.
Kasat Sujud menuturkan, bayi yang dibuang itu pertama kali ditemukan oleh warga sekitar.
Menurut pengakuan warga, mereka sudah mendengar tangisan bayi sejak malam hari, namun karena takut untuk keluar malam, para warga inipun mencarinya pada esok pagi.
Baca Juga: Keterangan Saksi Ahli IT: Ada Jejak Digital Randy Chat Ira Telah Membunuh Orang
"Bayi ini ditemukan di tengah kali dan di masukan di dalam kantong plastik hitam," terang Sujud.