Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Biarkan Sistim Birokrasi yang Ramah Praktik Korupsi

- 24 April 2022, 19:52 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /

OkeNTT - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri mengingatkan kepala daerah di Indonesia agar tidak memelihara sistem birokrasi yang ramah  terhadap praktik-praktik korupsi.

"Dalam upaya pencegahan korupsi kita harus lakukan pendidikan budaya antikorupsi, kemudian juga dengan perbaikan sistem. Jangan sampai ada sistem yang ramah dalam praktik-praktik korupsi," kata Firli saat dimintai keterangan, usai memberikan orasi ilmiah dalam pengukuhan Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung, di Bandarlampung, Sabtu 23 April 2022.

Baca Juga: Proses Rekrutmen PTT di TTU Dibawa ke PTUN, Praktisi Hukum Robert Salu Sebut SK Bupati Harus Dipending

Ketua KPK mengatakan bahwa perkembangan praktek korupsi saat ini sudah sangat bervarian. Namun korupsi terjadi karena ada pengaruh keserakahan dan kekuasaan.

"Maka dari itu, kami minta seluruh penyelenggara negara tidak menyalahgunakan kekuasaan itu," ujarnya melalui Antara.

Ia pun menegaskan bahwa KPK memiliki prinsip, melakukan tugas pokok secara transparan, akuntabel, dan proporsionalitas serta menghormati hak asasi manusia (HAM).

"Namun siapa pun yang melakukan korupsi asal ada bukti yang cukup akan kami lakukan penyidikan dan bawa ke peradilan, siapa pun dia," ujarnya lagi.

Baca Juga: 1 Tahun AT-AHS Pimpin Belu, Tomas Sebut Atambua Seperti Kota Mati

Pada sisi lain, Ketua KPK tersebut melihat, media massa memiliki peran penting dalam membangun peradaban bangsa dan juga mewujudkan penyelenggara negara yang antikorupsi.

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini