Saat itu kata Abdul, sejumlah petunjuk JPU belum dipenuhi penyidik sehingga berkas perkara tersangka selalu dikembalikan kepada penyidik.
Ia mengatakan berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap setelah sejumlah petunjuk JPU dipenuhi penyidik Kepolisian Daerah NTT.***