Kasus Pembunuhan Astri dan Lael Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

- 25 Maret 2022, 17:10 WIB
Tersangka RB alias Randy saat digiring di halaman Mapolda NTT
Tersangka RB alias Randy saat digiring di halaman Mapolda NTT /Dok/Humas Polda NTT

Saat itu kata Abdul, sejumlah petunjuk JPU belum dipenuhi penyidik sehingga berkas perkara tersangka selalu dikembalikan kepada penyidik.

Ia mengatakan berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap setelah sejumlah petunjuk JPU dipenuhi penyidik Kepolisian Daerah NTT.***

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini