Kasus Pembunuhan Astri dan Lael Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

- 25 Maret 2022, 17:10 WIB
Tersangka RB alias Randy saat digiring di halaman Mapolda NTT
Tersangka RB alias Randy saat digiring di halaman Mapolda NTT /Dok/Humas Polda NTT

OkeNTT - Kasus pembunuhan ibu muda Astri Manafe dan anaknya Lael Maccabe dengan tersangka Randy Badjideh alias Randy segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Karena itu, penyidik Kepolisian Daerah NTT diharapkan segera melimpahkan berkas dan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dinyatakan lengkap.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim seperti dilansir Antara, Kamis 24 Marer 2022.

Baca Juga: Fakta-fakta tentang Tersangka Teroris Dokter Sunardi yang Tewas Ditembak Densus 88

"Kami berharap penyidik Kepolisian Polda NTT secepatnya melimpahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan sehingga bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan," katanya.

Abdul menegaskan apabila berkas dan tersangka dilimpahkan ke JPU maka Kejaksaan secepatnya melimpahkan kasus itu ke Pengadilan untuk segera diproses secara hukum.

"Apabila sudah diserahkan ke Kejaksaan kita langsung limpahkan ke pengadilan sehingga kasus ini bisa mendapat kepastian hukum," tandas Abdul.

Baca Juga: Aparat Polres Malaka Kembali Gerebek Perjudian, Amankan 2 Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

Berkas tersangka yang dilimpahkan penyidik Kepolisian NTT jelas Abdul memang empat kali dikembalikan JPU Kejaksaan Tinggi NTT karena belum lengkap.

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x