Bupati Ini Dipolisikan karena Diduga Lecehkan Perempuan, Simak Kronologisnya

5 September 2023, 15:25 WIB
Ilustrasi: Bupati Ini Dipolisikan karena Diduga Lecehkan Perempuan, Simak Kronologisnya /Pexels/Timur Weber/

OkeNTT - Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun dipolisikan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.

Dugaan pelecehan seksual itu dilakukan Bupati Maluku Tenggara terhadap seorang perempuan beinisial TA (21).

TA merupakan karyawan kafe milik Bupati Maluku Tenggara.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Drs. M. Roem Ohoirat pun membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan tersebut.

Baca Juga: Terungkap! Alasan MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Pihaknya jelas Kombes Roem telah menerima laporan dugaan pelecehan tersebut pada Jumat 1 September 2023 lalu.

"Laporan sudah diterima Jumat (1 September 2023) kemarin. Akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Laporan masuk diselidiki dulu, maka benar tidaknya informasi pelecehan seksual tunggu hasil penyelidikan," katanya, Senin 4 September 2023 dikutip okentt.com dari polri.go.id.

Dijelaskan dalam laporan tersebut, peristiwa yang menimpa TA terjadi di kafe milik Bupati di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada April 2023 sekitar pukul 15.00 WIT.

Baca Juga: MK Laporkan Denny Indrayana Pasca Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Saat itu korban dipanggil dan diminta untuk memijat terduga pelaku di kamar. Dari situ terduga pelaku pun melancarkan aksi bejatnya.

Selanjutnya, di akhir Agustus terduga pelaku kembali meminta korban melakukan hal serupa. Tapi korban menolak hingga berujung pemecatan.

Korban baru memberanikan diri melaporkan peristiwa itu di Ditreskrimum Polda Maluku pada Jumat 1 September 2023. ***

Editor: Mariano Parada

Sumber: Polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler