Garda TTU Minta KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi yang Melibatkan Direktur PT SKM

27 September 2022, 10:31 WIB
Ketua Garda TTU Paulus Modok mendak KPK RI mengambil alih kasus dugaan korupsi pembangunan tiga ruas jalan yang merugikan negara belasan miliar rupiah. /Garda TTU/OkeNTT

OkeNTT - Ketua Garda Timor Tengah Utara(TTU) Paulus Modok mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) RI untuk segera mengambil alih kasus dugaan tindak pindak korupsi pembangunan tiga ruas jalan yang melibatkan direktur PT.Sari Karya Mandiri(SKM) Hironimus Taolin alias Hemus Taolin.

Ditemui di kediamannya di Kefamenanu, Senin 26 September 2022, Paulu mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Hemus Taolin sudah lama ditangani di Kejaksaan Tinggi(Kejati) Nusa Tenggaran Timur(NTT)namun hingga hari ini belum ada titik terang bahkan terkesan kasus ini dibiarkan mengemdap di Kejati NTT.

"Kasus Hemus Taolin ini sudah ada rekomendasi dari Jaksa penyidik untuk ditindaklanjuti karena terdapat kerugian negara miliaran rupiah tetapi sampai hari ini masih didiamkan," kata Paulus saat diwawancarai OkeNtt.Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Garda TTU Desak Kejati NTT Proses Hukum Direktur PT.SKM Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tiga Ruas Jalan

Terkait kasus yang melibatkan kontraktor besar di TTU ini Paulus mengatakan bahwa pihaknya bersama Lakmas NTT dan Fraksi TTU sudah beberapa kali bertemu dengan pihak Kejaksaan baik Kejaksaan Negeri TTU maupun Kejati NTT.

Namun demikian, kata Paulus penegakan hukum di NTT seolah sudah dibeli oleh Hemus Taolin sehingga kasusnya tidak pernah diproses.

Karena itu, kata Paulus, dirinya sudah beberapa kali berkomunikasi dengan KPK RI untuk segera mengambil alih kasus dugaan korupsi pembangunan tiga ruas jalan yang merugikan negara belasan miliar rupiah.

"Saya melihat KPK tidak memiliki perhatian ke daerah-daerah pelosok.Karrna itu saya minta KPK jangan hanya fokus di kota-kota besar tetapi daerah perbatasan seperti kita ini keuangan negara banyak dikorup sehingga saya minta KPK harus terpanggil secara moril sebab daerah ini tidak maju karena banyak dana yang dirampok seperti dalam pembangunan tiga ruas jalan ini," ujar Paulus.

Baca Juga: Gaji Tekoda Selama Lima Bulan Tak Dibayar, Plt Kadis PUPR Belu Malah Membisu

Paulus meminta KPK segera mengambil alih kasus ini sebab menurut Paulus Kejati NTT seolah tak berdaya di hadapan Hemus Taolin.

"Saya melihat Hemus Taolin seolah memiliki kekuasaan sendiri di NTT sehingga kasusnya tidak pernah diproses oleh Kejaksaan. Kita minta KPK dengan tegas segera mengambil alih kasus yang melibatkan Hemus Taolin. Kemarin dia ditangkap oleh Kejagung dan Jaksanya juga terlibat tapi kasusnya didiamkan saja," kritik Paulus.

Aktivis anti korupsi ini meminta agar KPK segera mengambil alih kasus dugaan korupsi ini agar proses pemberantasan korupsi di NTT termasuk di TTU terutama yang melibatkan direktur PT SKM bisa berjalan.***

 

Editor: Marcel Manek

Tags

Terkini

Terpopuler