Soal Pinjaman Daerah, Warga Belu Keberatan Dibebankan Bayar Utang Pinjaman

- 24 September 2022, 12:54 WIB
Masyarakat kabupaten Belu keberatan dibebankan untuk  membayar utang pinjaman daerah yang diajukan Pemkab Belu
Masyarakat kabupaten Belu keberatan dibebankan untuk membayar utang pinjaman daerah yang diajukan Pemkab Belu /Akhmad Usmar/

OkeNTT - Perdebatan soal pinjaman daerah yang diajukan pemerintah kabupaten (Pemkab) Belu berujung dengan penandatanganan KUA PPAS perubahan yang hanya ditandatangani oleh satu pimpinan DPR yakni Wakil Ketua I DPRD Belu,Yohanes Jefri Nahak.

Karena dinilai bertentangan dengan regulasi, dua pimpinan DPR lainnya yakni ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran Junior dan Wakil Ketua II Cypri Temu enggan menandatangani dokumen KUA PPAS.

Tidak hanya dua pimpinan DPRD Belu, Fraksi Demokrat juga tegas menolak rencana pinjaman daerah sebab, menurut Fraksi Demokrat pinjaman daerah yang diajukan bertentangan dengan aturan serta tidak efektif dan efisien.

Baca Juga: Pinjaman Daerah 150 Miliar Akan Jadi Beban Bagi Masyarakat Belu

Salah satu hal yang menjadi dasar Fraksi Demokrat menolak pinjaman adalah pengembalian pinjaman yang akan dibebankan kepada masyarakat melalui APBD dimana sumbermya didapat dari masyarakat kabupaten Belu.

Ketua Fraksi partai Demokrat DPRD Belu, Fransiskus Xaver Saka menegaskan bahwa pihaknya menolak pinjaman daerah karena membebankan masyarakat yakni petani, pedagang dan nelayan yang akan bersusah payah membayar utang pinjaman yang diajukan pemimpin daerah ini.

Adriana (39), salah satu pedagang sayur di Pasar Baru Atambua yang diwawancarai awak media ini soal pinjaman daerah yang akan dibayarkan oleh masyarakat dengan tegas menyampaikan keberatan dan menolak rencana pinjaman daerah.

Baca Juga: Soal Pinjaman Daerah, Wakil Ketua DPR: Belum Final dan Tidak Benar Masyarakat Paksa DPR

Menurut Adriana di situasi sulit karana pandemi Covid-19 Pemkab Belu seharusnya membantu masyarakat agar bangkit dari keterpurukan ekonomi bukan malah membebankan masyarakat dengan meminjam uang di bank untuk urusan yang tidak mendesak dan masyarakat yang harus bayar utang pinjaman.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah