Sekda Belu Sebut SPMT Kadis Tak Berlaku. Bagaimana Nasib Tekoda yang Sudah Bekerja dan Belum Diupah?

- 27 September 2022, 07:51 WIB
Surat Perintah Melaksanakan Tugas(SPMT) Plt.Kepala Dinas PUPR kabupaten Belu kepada 51 orang Tekoda yang kini tak dibayarkan gajinya lima bulan
Surat Perintah Melaksanakan Tugas(SPMT) Plt.Kepala Dinas PUPR kabupaten Belu kepada 51 orang Tekoda yang kini tak dibayarkan gajinya lima bulan /Marcel/OkeNTT


OkeNTT - Sebanyak 51 orang Tenaga Kontrak Daerah(Tekoda) pada Dinas PUPR kabupaten Belu belum menerima upah mereka untuk bulan Januari hingga Mei 2022.

Sejak 3 Januari 2022, para Tekoda ini sudah mulai mengabdi di Dinas PUPR dengan bermodalkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas(SPMT) yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas PUPR yang ditandatangani oleh Plt.Kepala Dinas PUPR, Yasintus Ulu Leki.

Dituturkan oleh sejumlah Tekoda, dalam perjalanan, pada bulan Juni 2022, Bupati Belu dr Agustinus Taolin menetapkan dan menerbitkan SK Tekoda sebagai dasar pengangkatan Tekoda di lingkup Pemkab Belu.

Baca Juga: Gaji Tekoda Selama Lima Bulan Tak Dibayar, Plt Kadis PUPR Belu Malah Membisu

Para Tekoda di Dinas PUPR yang ditemui OkeNtt.Pikiran Rakyat pada Senin 26 September 2022, menuturkan bahwa mereka baru menerima gaji untuk bulan Juni, Juli dan Agustus. Sementara bulan Januari hingga Mei 2022 belum kunjung dibayar.

Namun demikian, Sekretaris Daerah(Sekda) kabupaten Belu, Yohanes Andes Prihatin yang dikonfirmasi pada Senin petang 26 September 2022 malah mengatakan bahwa gaji Tekoda di Lingkup Pemkab Belu hanya dibayar berdasarkan SK Bupati.

Sayangnya, Pemkab Belu telah mempekerjakan Tekoda sejak Januari 2022 dengan berdasarkan pada SPMT.

Baca Juga: Belum Kunjung Dibayar, Tekoda di Dinas PUPR Kabupaten Belu Tagih Gaji Lima Bulan

"Mereka mengadu kemana? Tidak benar itu. Kita bayar dasarnya SK Bupati bukan SPMT Kepala Dinas," jawab Sekda Belu saat dikonfirmasi awak media ini.

Lalu bagaimana dengan nasib para Tekoda yang sudah bekerja lima bulan jauh sebelum Bupati Belu menerbitkan SK Tekoda?

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x