Sadis! Cara Bernadus Habisi Hamdan, Kepala Dipenggal dan Dibakar

8 Desember 2021, 09:00 WIB
Bernadus Ola (27) memperagakan kembali adegan pembunuhan yang dilakukannya kepada Hamdan Hatete (52). /Digtara. com/

 


OkeNTT - Sungguh sadis! Cara Bernadus Ola (27) menghabisi Hamdan Hatete (52). Setelah menebas leher Hamdan hingga putus, Bernadus membawa kepala itu dan dibakar ke api.

Hal ini terungkap saat reka ulang pada Selasa, 7 Desember 2021. Dikutip dari digtara. com, reka ulang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Yohanis Mau Blegur SH, dihadiri Wakapolres Lembata, Kompol Johanis Christian Tanauw dan lainnya.

Baca Juga: Duka NTT atas Kepergian Lael Sang Malaikat Kecil dan Ibunda

Rekonstruksi ini digelar di dua TKP yaitu di rumah saksi Kamelia Amuntoda di lingkungan Komak kelurahan Lewoleba tengah, Kabupaten Lembata. Di lokasi tersebut, pelaku Bernardus Ola memotong leher korban sampai putus.

Sementara TKP kedua di rumah tersangka dan korban di lingkungan Wangatoa atas kelurahan Selandoro Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata. Di lokasi tersebut diperlihatkan bagaimana pelaku membakar kepala korban Hamdan Hatete yang sudah ia penggal.

Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak, Polisi: Bukti Digital Pelaku Bawa Keliling Korban Sebelum Dikubur

Adegan Pembunuhan

Terdapat 31 adegan saat reka ulang pembunuhan yang terjadi pada, Rabu 27 Oktober 2021 malam itu. Begini lengkapnya:

Adegan dimulai saat tersangka (Bernadus Ola) menunggu di depan rumah korban. Ia sudah berniat dan merencanakan aksi tersebut.

Ketika Korban (Hamdan Hatete) tiba, tersangka mendekati korban dari sebelah kanan. Korban sedang berada diatasi motor ditebas tersangka dengan sebilah parang mengenai bahu kiri.

Tersangka menebas lagi dan mengenai kepala korban sehingga korban menjatuhkan motornya.

Korban berdiri dan berlari namun dikejar oleh tersangka mengelilingi rumah milik Kamelia Amuntoda sambil memegang sebilah parang.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak: Polisi Jerat Pelaku dengan Pasal 338, Keluarga Korban Kecewa

Korban terjatuh terlentang disamping rumah milik Kamelia Amuntoda, tersangka pun langsung menebas korban secara berulang ulang kali di bagian pergelangan tangan kanan, dan punggung tangan kiri atas serta dahi sebelah kiri.

Korban kembali berdiri dan berlari ke arah jalan raya namun tetap dikejar oleh tersangka.

Korban terjatuh lagi dan posisi terlentang di pipa air samping kanan rumah milik Kamelia Amuntoda.

Tersangka semakin bringas mendekati dan menebas korban Hamdan Hatete secara berulang kali di pergelangan tangan kanan, lutut sebelah kiri, pipi kiri, dahi sebelah kiri, pinggang kiri.

Korban masih sempat berdiri dan berlari dan dikejar tersangka sampai di teras rumah milik Kamelia Amuntoda.

Ketika korban menoleh ke belakang, tersangka mengayuhkan parang dan mengenai mata bagian kiri korban. Terangka memotong bahu sebelah kiri korban sebanyak 2 kali.

Dengan sisa napas dan kekuatan korban berlari lagi. Namun korban terjatuh sehingga tersangka leluasa menebas leher korban hingga terputus dari badan.

Tersangka lantas menbawa kepala korban ke rumah dan membakar di api.

Setelah itu tersangka kabur dan bersembunyi di kebun milik orang tuanya. Jaraknya 10 kilometer dari TKP pembunuhan namun berhasil ditangkap polisi.

Baca Juga: Cerita Pilu Novia Gadis Belia Peneguk Sianida, Diduga Diperkosa Oknum Polisi Hingga Hamil dan Diabaikan

Motif Dendam

Antara tersangka dan korban saling mengenal. Tersangka menyebutkan kata-kata korban yang membuatnya tersinggung. Tersangka lalu menyimpan sebagai dendam.

“Dalam pemeriksaan, tersangka juga tidak pernah menyangkal. Dia berterus terang, dia melakukan hal ini karena ada unsur dendam,”
terang Kasat Res Polres Lembata, Iptu Yohanis Mau Blegur.

Jelasnya, kasus ini tergolong pembunuhan berencana sehingga polisi menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP.

“Ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup,” pungkasnya. ***

 

 

 

 

Editor: Yanuarius Pareira

Tags

Terkini

Terpopuler