Pembunuhan Ibu dan Anak, Polisi: Bukti Digital Pelaku Bawa Keliling Korban Sebelum Dikubur

- 6 Desember 2021, 21:03 WIB
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, SH, S.IK, MH menggelar konferensi pers, Senin 6 Desember 2021
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, SH, S.IK, MH menggelar konferensi pers, Senin 6 Desember 2021 /Tribratanewsntt/OkeNTT

OkeNTT - Hasil pengembangan penyidikan penyidik Polda NTT terhadap kasus pembunuhan Ibu inisial AM (30) dan anaknya LM (1) di Kota Kupang terungkap bahwa ternyata kedua korban sempat dibawa keliling pelaku RB alias Randy ke beberapa tempat sebelum dikuburkan.

“Berdasarkan bukti-bukti digital, kedua korban sempat dibawa berkeliling di beberapa tempat sebelum dikubur di lokasi tersebut," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, SH, S.IK, MH dalam konferensi pers, Senin 6 Desember 2021.

Kedua korban jelas Krisna, dikubur pelaku menggunakan sekop dan linggis yang diduga dipinjam pelaku dari seseorang.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak: Polisi Jerat Pelaku dengan Pasal 338, Keluarga Korban Kecewa

“Alat ini (sekop dan linggis, red) memang dipinjam tersangka dari seseorang, dan tersangka pun mengakui bahwa alat ini dipinjam," terang Krisna.

Pihaknya kata Krisna akan melakukan penyidikan lebih dalam dan akan melakukan rekonstruksi untuk memberikan kepastian, terkait pembuktian kasus pembunuhan AM dan LM.

“Penyidik akan lakukan penyelidikan lebih dalam, dan akan melakukan rekonstruksi untuk memberikan kepastian terkait kasus tersebut," katanya.

“Kasus ini tidak akan berhenti di sini. Kita akan terus lakukan pendalaman dan kroscek berdasarkan alat bukti serta keterangan dari tersangka, karena proses penyidikan masih berjalan,” lanjut Krisna.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Hotman Paris Kumpulkan Data Tambahan untuk Beri Bantuan Hukum

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x