Gawat! Kemensos RI Nonaktifkan Ribuan Peserta JKN-KIS di Ende, Apa Pasal?

- 28 Mei 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi JKN-KIS BPJS Kesehatan.
Ilustrasi JKN-KIS BPJS Kesehatan. /Dok. Pekanbaru.go.id

Beban bagi Pemda Ende

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Nara Grace Br Ginting, saat kegiatan media gathering bersama wartawan di Kabupaten Ende, Senin (27/05/2024).//
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Nara Grace Br Ginting, saat kegiatan media gathering bersama wartawan di Kabupaten Ende, Senin (27/05/2024).// Dok. Ist./HO-PR NTT

Nara Grace juga menyebutkan, setiap bulan, sekitar 1.000 peserta JKN/KIS di Kabupaten Ende dinonaktifkan, sehingga menambah beban bagi Pemerintah Daerah setempat. Hal ini menjadi masalah tersendiri karena anggaran Pemda terbatas.

Dalam konteks ini, ia berharap peran Pemerintah Desa dapat ditingkatkan untuk mengidentifikasi warga yang memenuhi syarat untuk menjadi peserta JKN/KIS.

Kriteria tersebut meliputi kondisi rumah dan beberapa persyaratan lain yang diperlukan untuk memastikan partisipasi warga yang memang kurang mampu.

Baca Juga: 5 Rekomendasi AC Portable Terbaik serta Keunggulannya, Berapa Harganya?

"Ketika ada masyarakat yang tidak mampu lalu siapa ini yang menjamin, beban ke Pemda sedangkan Pemda anggarannya terbatas, saya berharap peran pemerintah desa dalam hal ini harus didorong," tambah dia.

Nara mengharapkan, Pemerintah Desa di Kabupaten Ende dapat lebih proaktif dalam mengusulkan warganya sebagai peserta JKN/KIS sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Langkah ini dianggapnya penting untuk memastikan akses kesehatan yang lebih merata di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan perlindungan finansial dalam hal kesehatan.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah