PR NTT - Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit, kembali menjadi pusat perhatian setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara [LHKPN] KPK mengungkapkan lonjakan drastis dalam harta kekayaan yang dimilikinya dari tahun 2022 hingga 2023.
Dalam Laporan tersebut, total kekayaannya yang mencapai Rp 33,1 miliar di tahun 2023, mengalami lonjakan signifikan dari sekitar Rp 4 miliar di tahun sebelumnya.
Sorotan terhadap Herybertus semakin intens menyusul keputusannya untuk memberhentikan ratusan tenaga kesehatan di Manggarai setelah mereka melakukan aksi demonstrasi menuntut kenaikan gaji.
Kenaikan drastis dalam harta kekayaannya terutama terlihat dari aset tanah dan bangunan, yang mencapai total Rp 33.840.010.000 di tahun 2023, dibandingkan dengan Rp 2.692.518.000 di tahun 2022.
Dari rincian harta tanah dan bangunan tersebut, terlihat dominasi harta hasil sendiri maupun warisan di wilayah Kabupaten/Kota Manggarai dan Manggarai Barat. Selain itu, kekayaannya juga tercermin dari aset alat transportasi dan mesin senilai Rp 634.000.000.
Meskipun demikian, Herybertus masih mempertahankan kekayaan bergerak lainnya senilai Rp 401.950.000 serta harta kas dan setara kas sebesar Rp 368.721.376.
Baca Juga: PADMA Indonesia-KOMPAK Tangani Penyelesaian Utang Proyek dan Dugaan Korupsi di Manggarai, NTT
Dengan total kekayaan mencapai Rp 33.144.681.376, peningkatan kekayaannya dari tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp 29 miliar.