PR NTT - Belakangan ini viral kabar pemecatan ratusan tenaga kesehatan (nakes) non ASN oleh Bupati Manggarai, Heribertus Gelaju Nabit.
Keputusan bupati yang diusung PDIP itu pun menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, hanya gegara menuntut kesejahteraan, kontrak kerja 249 nakes tersebut tidak diperpanjang.
Padahal, mereka telah mengabdi selama belasan tahun di Kabupaten Manggarai, bahkan hanya menerima gaji seadanya.
Baca Juga: Wajib Dimiliki, 5 Rekomendasi Laptop Spek Tinggi Harga Murah
Buntut dari pemecatan juga membuat ratusan nakes tersebut terancam tidak bisa mengikuti CASN PPPK tahun ini.
Salah satu nakes yang dipecat mengaku, kebijakan putus kontrak oleh Bupati Nabit berimbas akan dikeluarkan data kepegawaian mereka dari database Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).
Diketahui, SISDMK merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Sistem ini bertujuan untuk mengelola data kepegawaian di lingkungan Kementerian Kesehatan, baik di tingkat pusat maupun di daerah.