Oknum Polisi Diduga Terima Suap demi Loloskan 72 Tenaga Kerja Asal Sikka, Polda NTT Diminta Bertindak Tegas

- 6 April 2024, 06:58 WIB
Ilustrasi suap oleh calo perekrut tenaga kerja asal Sikka kepada oknum polisi.
Ilustrasi suap oleh calo perekrut tenaga kerja asal Sikka kepada oknum polisi. /Pixabay

PR NTT – Lolosnya 72 tenaga kerja ilegal asal Kabupaten Sikka ke Kalimantan Timur bukan tanpa ‘dukungan’. Diduga kuat, ada oknum polisi yang turut menerima suap dari calo perekrut berinisial YS alias Joker, hingga perjalanan puluhan tenaga kerja itu dari Pelabuhan Lorens Say Maumere ke Kota Balikpapan berjalan mulus tanpa kendala.

Dugaan suap tersebut mencuat, pasca seorang calon pekerja yang direkrut Joker buka suara dan menceritakan seluk-beluk terjadinya perekrutan itu.

Ari, demikian nama sang calon pekerja, mengungkapkan bahwa YS harus menguras isi kantong sebesar Rp5 juta untuk membayar oknum polisi, guna meloloskan 72 calon tenaga kerja yang direkrut Joker tersebut.

Baca Juga: Waspada Bencana! BMKG Peringatkan Bibit Siklon Tropis Baru Muncul di Perairan NTT

"Dia (YS) naik kapal dengan kami di Larantuka. Dalam perjalanan dia cerita, dia sebenarnya naik kapal di Maumere, tetapi banyak orang incar-incar dia, sampai dia bayar polisi Rp5 juta," kata Ari, calon pekerja asal Kampung Galit, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam sebuah rekaman suara yang dikirimkan kepada awak media belum lama ini.

Propam NTT Diminta Ambil Tindakan Tegas

Menanggapi dugaan suap dan pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap YS alias Joker selaku perekrut para calon tenaga kerja itu, Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur (TPDI NTT) meminta agar Divisi Propam Polri atau Bidang Propam Polda NTT segera mengambil tindakan tegas.

Baca Juga: PETERNAK WAJIB TAHU! Ini 5 Penyebab Babi Tetap Kurus Meskipun Kesehatannya Dijaga dengan Baik

“Kami meminta agar Divisi Propam Polri atau Bidang Propam Polda NTT segera meringkus oknum polisi yang diduga kuat telah melakukan pemerasan terhadap YS alias Joker demi meloloskan proses perekrutan dan pengiriman secara ilegal 72 orang calon tenaga kerja asal Kabupaten Sikka menuju Kalimantan Timur,” kata Koordinator TPDI NTT, Meridian Dewanta, SH, dalam keterangannya pada Jumat, 5 April 2024.

Menurut Meridian, permintaan itu dimaksudkan agar Polres Sikka atau Satgas TPPO Polda NTT bisa dengan lebih leluasa bekerja tanpa tersandera, dalam menuntaskan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diduga dilakukan oleh YS.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x