Parah! Seorang Anak Dibawah Umur Nekat Lakukan Asusila Terhadap Balita 4 Tahun di Kabupaten Sikka

- 6 April 2024, 00:43 WIB
Ilustrasi - Parah! Seorang Anak Dibawah Umur Nekat Lakukan Asusila Terhadap Balita 4 Tahun di Kabupaten Sikka
Ilustrasi - Parah! Seorang Anak Dibawah Umur Nekat Lakukan Asusila Terhadap Balita 4 Tahun di Kabupaten Sikka /Pixabay/


PR NTT - Seorang remaja berusia 15 tahun, yang identitasnya disamarkan dengan inisial YEMW, dari Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

YEMW nekat melakukan tindakan asusila terhadap seorang balita berusia 4 tahun yang dikenal sebagai MJ, yang masih satu daerah dengannya.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh saksi HM (35) kepada Satuan Reserse Kriminal dan Tata Negara (SPKT) Polres Sikka pada Kamis (4/4/2024).

Baca Juga: NGERI! Salah satu Pedagang di Ende Menjual Kembali Beras Bantuan Pangan

Kasi Humas Polres Sikka, AKP Susanto, dalam konferensi pers yang digelar di Maumere pada hari yang sama, menjelaskan bahwa peristiwa tercela itu terjadi pada hari Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 16.00 Wita di Kajowair, Kecamatan Hewokloang.

Menurut keterangan AKP Susanto, saksi HM yang secara langsung mengetahui insiden tersebut.

Dia melaporkan bahwa pada hari yang sama, sekitar pukul 16.00 Wita di Dusun Kajowair, tindakan asusila dilakukan terhadap MJ, seorang anak di bawah umur.

Baca Juga: Pj Bupati Ende Saat Ini Siapa? Terkait Pengganti Drs H Djafar Achmad, Ini Kata Biro Tatapem Provinsi NTT

Kronologis kejadian tersebut, kata Susanto, dimulai ketika YEMW mengajak MJ ke kebun dengan rayuan akan memberikan buah kelapa.

Setibanya di kebun, YEMW melakukan tindakan asusila terhadap MJ setelah membuka pakaiannya.

Halaman:

Editor: Yulius A. Papa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah