Garda Minta KPK Ambil Alih Sejumlah Kasus Korupsi di TTU

- 20 Oktober 2022, 19:33 WIB
Ketua Garda TTU, Paulus Bau Modok meminta KPK mengambil alih sejumlah kasus korupsi di TTU yang sudah lama mengendap
Ketua Garda TTU, Paulus Bau Modok meminta KPK mengambil alih sejumlah kasus korupsi di TTU yang sudah lama mengendap /Marcel/OkeNTT


OkeNTT - Ketua Garda TTU, Paulus Bau Modok meminta Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) untuk segera mengambil alih sejumlah kasus korupsi di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) propinsi NTT.

Desakan ketua Garda TTU ini menyusul pernyataan Wakil Ketua KPK Alex Marwata dalam Rapat Dengar Pendapat bersama para kepala daerah di NTT yang berlangsung di Kupang, Rabu 19 Oktobet 2022.

Dalam acara tersebut, Wakil Ketua KPK menyebutkan bahwa salah satu daerah di Indonesia yang rawan terhadap praktik korupsi adalah NTT.

Baca Juga: Jaksa Menilai Eksepsi Ferdy Sambo Tak Sesuai

Akibat praktik korupsi, NTT menjadi salah satu dari tiga propinsi termiskin di Indonesia.

Menanggapi penyampaian Wakil Ketua KPK, ketua Garda TTU mendesak KPK untuk segera mengambil alih kasus-kasus korupsi di TTU yang sudah lama mengendap baik di Kejaksaan Negeri TTU maupun di Kejaksaan Tinggi NTT.

"Wakil Ketua KPK Alex Marwata mengatakan tingkat korupsi di NTT paling tinggi. Saya meminta KPK tidak hanya membuat pernyataan. Kami minta supaya segera selesaikan pengaduan masyarakat soal beberapa kasus korupsi yang sudah lama mengendap di Kejaksaan," ujar Paulus saat diwawancarai awak media ini pada Kamis 20 Oktober 2022.

Aktivis yang getol memperjuangkan masalah korupsi di TTU ini menyebut bahwa ada sejumlah kasus korupsi yang sudah lama mengendap.

Baca Juga: Kapolri Tugaskan Sembilan Kapolda Baru Kembalikan Kepercayaan Masyarakat pada Polisi

Beberapa kasus yang mengendap kata Paulus yakni; kasus korupsi dana DAK tahun 2011 senilai 47,5 Miliar yang sudah dilaporkan sejak tahun 2017 namun tak kunjung ditindak

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x