Kapolda NTT Instruksikan Para Kapolres Percepat Vaksinasi Dosis Dua

- 18 Maret 2022, 19:55 WIB
Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto
Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto /Mp/OkeNTT

 

OkeNTT - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Setyo Budiyanto menginstruksikan para Kapolres se-NTT untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi dosis kedua sehingga prosentasenya bisa terus meningkat.

"Prosentase vaksinasi di NTT khususnya dosis satu sudah di angka 87,58 dari 3,8 juta sasaran warga di NTT yang divaksin. Dan ini aman kalau kita berbicara tentang dosis satu," kata Kapolda di Kupang, Jumat,18 Maret 2022 melalui Antara.

Merilis Antara, mantan direktur Penyidik KPK ini mengatakanhingga saat ini capaian vaksinasi dosis dua baru mencapai 58 persen.

Baca Juga: KPK Awasi Penerapan E-Katalog  

Karena itu, Kapolda meminta para Kapolres untuk kerja cepat dan kerja keras agar bisa mengejar ketertinggalan presentase capain vaksin dosis dua sehingga mencapai 70 persen.

Secara angka lanjut Kapolda, untuk dosis satu capaiannya sudah mencapai 3,4 jutaan orang yang divaksin. Sementara dosis dua baru mencapai 2,4 jutaan dari target 3,8 juta masyarakat NTT yang akan divaksin.

"Kalau bicara lagi soal dosis tiga, saya lihat NTT masih di angka 5 persen dari 3,8 jutaan warga yang akan divaksin. tambahnya.

Orang nomor satu di Polda NTT itu juga menyampaikan terkait vaksin yang kadaluarsa atau mendekati batas waktu agar dicek kembali.

Baca Juga: Komisi II DPRD Belu Desak Pemerintah Segera Hentikan Aktivitas Tambang di AMP Milik PT SKM

"Ada vaksin yang akan kadaluarsa per 31 Maret, nah ini tentu perlu "treatment" atau perlakuan khusus, jangan sampai kemudian vaksin ini kadaluarsa di tangan vaksinator atau di tangan petugas", jelas Kapolda NTT.

Hal ini disampaikan nya, agar data secara nasional yang akan diupload atau diunggah tidak menjadi permasalahan dan penilaian dari Pusat yang mana akan dibandingkan dengan angka konfirmasi positif.

 "Kesan yang muncul, penilaian yang muncul bahwa yang terjadi konfirmasi positif meningkat, kemudian dikaitkan dengan vaksin yang kadaluarsa. Jadi saya sampaikan lagi yang mau kadaluarsa perlu perlakuan khusus," ujar mantan direktur Penyidik KPK itu.

Baca Juga: Lakmas NTT Desak Kejati Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi 3 Paket Jalan yang Merugikan Negara 15 Miliar

Ia berharap waktu yang tersisa lebih kurang 13 sampai 14 hari lagi untuk bisa menuntaskan atau menghabiskan vaksin yang mendekati batas waktu dengan terus bekerja keras tentunya bersama-sama dengan pihak terkait untuk berusaha menghabiskan vaksin tersebut.

"Semuanya harus dikoordinasikan, tidak bisa kita bekerja sendiri, harus semua pihak dilibatkan dan semua harus tanggung jawab sesuai peran serta nya," ujar dia.***

 

 

Editor: Marcel Manek

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x