Akibat Longsor, Jalan Sabuk Merah di Perbatasan RI-RDTL Tidak Bisa Dilalui

- 10 Februari 2022, 20:12 WIB
Akibat Longsor, Jalan Sabuk Merah di Perbatasan RI-RDTL Tidak Bisa Dilalui
Akibat Longsor, Jalan Sabuk Merah di Perbatasan RI-RDTL Tidak Bisa Dilalui /Marcel Manek/OkeNTT

OkeNTT - Jalan sabuk merah sektor timur di titik Km 153 dan Km158 yang menghubungkan kecamatan Nanaet Dubesi, kabupaten Belu dan kecamatan Alas, kabupaten Malaka,perbatasan RI-RDTL tidak bisa dilalui kendaraan karena longsor menutup badan jalan.

Material longsor berupa lumpur dan bebatuan yang tebal menutupi seluruh badan jalan sehingga masyarakat di daerah perbatasan tidak bisa menggunakan ruas jalan tersebut.

Penanggungjawab jalan sabuk merah sektor timur, Zulkifli Arif, PPK 2.5 NTT membenarkan adanya longsor pada ruas jalan sabuk merah di titik ini sepanjang 50 meter.

Baca Juga: Hari ini dan Besok Masyarakat di 18 Daerah di NTT Perlu Waspada Bencana Banjir

Ia mengakui saat ini pihaknya tengah menggerakan alat berat ke kedua lokasi longsor untuk membersihkan timbunan material yang menutupi badan jalan.

"Iya Km 158, kita stand by kan alat disitu. Alatnya masih kita geser di Km153, besok bisa kita tangani,"jelas Zulkifli saat dikonfirmasi media ini Kamis petang,10 Februari 2022.

Selain dua titik longsor tersebut, lanjut Zilkifli, masih terdapat banyak kerusakan pada ruas jalan sabuk merah sepanjang jalur Motaain ke Motamasin.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Cuaca Rabu 9 Febuari 2022 di NTT, Waspada Hujan Disertai Petir di 18 Wilayah

Terkait penyebab longsor, Zulkifli mengatakan bahwa tanah bermasalah dan aliran bawah permukan yang menjadi pemicu longsor.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah