Di Bali, Sesama Turis WNA Saling Serang

- 5 Februari 2022, 12:51 WIB
Ilustrasi pemukulan.
Ilustrasi pemukulan. /Pixabay/

OkeNTT – Kekerasan antara sesama wisatawan kembali terjadi di Bali. Kali ini, empat Bule diketahui berkewargaan Rusia  dan Ukraina ini saling serang hingga mengganggu ketertiban umum. Aksi saling serang antara turis ini sering terjadi saat mereka dalam pengaruh minuman keras.

Kasus kekerasan saling serang antar sesama turis yang saat ini viral adalah ketika terekam empat bule yang mengaku interpol menganiaya seorang turis asing.

Otoritas setempat mengkonfirmasi telah melakukan penangkapan dan akan segera mendeportasi para perusuh.

Merilis Antara News,Sabtu 5 Januari 2022, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menahan empat warga negara asing (WNA) yang menjadi pelaku pengeroyokan yang viral di media sosial yang terjadi di wilayah Kuta Utara, Bali.

Baca Juga: Wajib Tahu! Jika 4 Hal Ini Ada pada Pasangan Anda, Jangan Lepas atau Tinggalkan Mereka

Keempatnya dinilai mengganggu ketertiban masyarakat dan melanggar Pasal 75 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian bisa dilakukan pendeportasian.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam keterangannya di Denpasar mengatakan, empat pelaku tersebut yaitu ZO merupakan Warga Negara Ukraina, VK Warga Negara Ukraina, AT Warga Negara Rusia dan ID Warga Negara Ukraina.

"Kiranya hal ini bisa menjadi hal yang baik untuk terciptanya lingkungan kondusif di Bali terutama sektor Pariwisata yang belakangan ini terganggu dengan adanya pandemi," kata dia.

"Pengeroyokan seperti ini jangan sampai mengganggu ketentraman masyarakat dan pariwisata Bali," katanya.

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah