OkeNTT - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Belu perketat pengawasan terhadap para Pelaku Perjalanan Lintas Negara (PPLN) di Pintu Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.
Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran varian Omicron masuk ke wilayah Indonesia.
Pengawasan terkait protokol Covid-19 meliputi pemeriksaan terhadap para PPLN yang masuk dari Negara Timor Leste yang berlangsung di terminal kedatangan PLBN Mota'ain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Rabu 2 Januari 2022.
Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem Gelombang Perairan di 4 Wilayah NTT, Berlangsung 1-3 Februari
Disaksikan, satu persatu PPLN atau warga yang melintas masuk ke wilayah Indonesia wajib menjalani pemeriksaan seperti penyemprotan disinfektan terhadap para PPLN beserta barang bawaan.
Dilanjutkan pemeriksaan dokumen berupa kartu vaksin, kemudian swab antigen serta pemeriksaan Tes Cepat Molekul (TCM).
Administrator PLBN Motaai, Engelbertus Klau menyampaikan berdasarkan surat keputusan (SK) Satgas Covid-19 bahwa PLBN Motaain ditetapkan sebagai entry poin (pintu masuk) ke wilayah Indonesia.
"Sehingga penanganan terhadap para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang datang dari Negara Timor Leste disesuaikan dengan surat edaran gugus tugas nomor 2 tahun 2022," terang dia.
Baca Juga: Mafia Pupuk Subsidi Rugikan Negara Miliaran Rupiah