Kapolda NTT Berharap Sinergitas Positif dan Tanggungjawab dalam Pemberitaan

26 Januari 2022, 20:09 WIB
Kapolda NTT Berharap Sinergitas Positif dan Tanggungjawab dalam Pemberitaan /Humas Polda NTT/Tribratanewsntt

OkeNTT - Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto berharap keberadaanya dalam menjalankan tugas bisa diterima sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat di NTT lebih khusus lagi di kalangan jurnalis se-wilayah NTT.

Jenderal bintang dua ini berharap terjalin sinergitas yang positif dalam peran dan tugas masing-masing baik dirinya sebagai Polri dan rekan-rekan jurnalis dalam pengabdian dan pelayanan kepada publik atau masyarakat NTT.

Harapan ini disampaikan Kapolda Irjen Setyo Budi saat menghadiri Media Gathering Desk Polda NTT yang digelar Bidhumas Polda NTT di Subasuka Kelapa Lima Kota Kupang, Rabu 26 Januari 2021.

Baca Juga: Proses Hukum Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Kapolda NTT: Bareskrim Sudah Kirim Tim untuk Asistensi

“Kehadiran saya di NTT sangat membutuhkan peran dari rekan-rekan media semua. Harapan saya dapat terjalin hubungan yang positif dari rekan-rekan semuanya. Masing-masing kita bisa memerankan tugas dan fungsinya. Saya sebagai pelaksana bidang kamtibmas bertanggungjawab terhadap tugas tersebut, juga rekan-rekan sekalian memiliki tanggungjawab dalam pemberitaan,” ungkap Kapolda.

Menurutnya, di era yang sudah sangat canggih seperti era digitalisasi sekarang ini media memiliki peran yang cukup penting dan sangat berpengaruh.

"Tanpa kita sadari Media dapat mempengaruhi keamanan, dan sosial dan sebagainya. Dengan kondisi seperti itu, tentunya membutuhkan pengelolaan yang sangat positif artinya bahwa segala pemberitaan tidak melalui satu sumber saja," katanya.

Baca Juga: Luhut Minta Kepala Daerah Percepat Vaksinasi untuk Perlindungan Varian Omicron

“Disaat kita menyampaikan suatu informasi, perlu dari sumber yang bisa mempersatukan kebenarannya. Kita semua baik Polisi, tenaga medis maupun jurnalis juga memiliki kode etik untuk menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dengan baik,” sambung Kapolda.

Selain itu jelas Kapolda, dengan adanya berbagai media sosial yang berkembang saat ini, ada kelompok tertentu yang memanfaatkan sarana ini untuk melakukan hal-hal negatif seperti membully, membunuh karakter dan sebagainya.

Disinilah Kapolda NTT meminta peran media agar dapat memberikan pengertian kepada masyarakat secara luas untuk tidak melakukan hal-hal tersebut.

Baca Juga: Pasien Covid-19 di Belu Tambah 4 Menjadi 7, Vaksin Dosis Pertama Capai 76,2 Persen

“Ada Undang-Undang yang mengatur kita untuk tidak melakukan perbuatan seperti itu, meskipun ada upaya restorative justice, namun masyarakat harus memahami ancaman hukuman jika melanggar UU ITE. Tindakan kepolisian yang paling utama adalah pencegahan,” imbuhnya.

Kesempatan itu, Kapolda menyampaikan permohon maaf jika penyampaian informasi dari dirinya sebagai Kapolda NTT maupun dari Kabidhumas sebagai pelaksana tugas dalam hal pemberitaan tidak bisa disampaikan secara mendetail.

"Tentu rekan-rekan sudah paham tentang ini ada batasan-batasan informasi yang bisa disampaikan maupun yang tidak bisa disampaikan,” pungkasnya.***

Editor: Mariano Parada

Sumber: Tribratanewsntt

Tags

Terkini

Terpopuler