PPATK Sebut Modus Aliran Dana Terorisme di Indonesia Terus Berubah

- 19 Desember 2021, 08:02 WIB
Ilustrasi teroris
Ilustrasi teroris /Pixabay/TheDigitalWay/

 

OkeNTT - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui Direktur Kerja Sama dan Humas Tuti Wahyuningsih mengungkap modus penghimpunan dana terorisme di Indonesia terus berubah dari tahun ke tahun.

PPATK mengungkap, sepanjang tahun 2021 modus yang digunakan teroris untuk mengumpulkan dana adalah menggunakan donasi pribadi, penyalahgunaan donasi yayasan, dan dana badan usaha.

“Di 2021 ini, memang itu ada tiga hal (modus) yang sangat mengemuka. Pertama, ada donasi dari pribadi, kemudian penyalahgunaan donasi yayasan, dan pendanaan dari badan usaha yang sah,” ujar Tuti Wahyuningsih, saat menjadi narasumber dalam Podcast Kafe Toleransi bertajuk “PPATK Bongkar Modus Pendanaan Terorisme” yang diunggah di kanal YouTube Humas BNPT,seperti diberitakan Antara.

Baca Juga: Petugas Temukan Jenis Barang Tajam Ini Saat Geledah Kamar Warga Lapas Atambua

Ketiga modus atau karakteristik penghimpunan dana terorisme itu, merupakan hasil pemantauan PPATK di sepanjang tahun 2021.

Modus ini, kata Tuti, berbeda dengan modus yang digunkan pada 2015, dimana saat itu penghimpunan dana terorisme di Indonesia cenderung melalui praktik kekerasan, seperti perampokan.

“Di 2015, masih cukup kental terkait pendanaan dengan kekerasan, seperti perampokan. Sudah ada juga melalui donasi yayasan,” ujar Tuti seperti dirilis OkeNTT dari Antara.

Baca Juga: Buronan Terduga Teroris Bom Katedral Makassar Dibekuk Densus 88

Sementara, pada tahun 2019,lanjutnya, terjadi perubahan pola penghimpunan dana terorisme dari perampokan menjadi penggalangan donasi dari media sosial.

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah