Saat ini, Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ende hanya memiliki satu kursi di DPRD. Oleh karena itu, Stef Tani Temu harus mencari dukungan dari minimal dua partai lain yang memiliki 3 atau 4 kursi di DPRD Ende untuk mencapai kuota koalisi yang dibutuhkan.
Langkah ini sangat krusial untuk memastikan pencalonan Stef Tani Temu dalam Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan memenuhi semua persyaratan.***